EQUATOR, Pontianak – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat (Tim Spartan) meringkus seorang pria berinisial JER pada Sabtu pagi, 29 November 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
JER ditangkap terkait aksi pencuriannya di Toko Area Vapor, Jalan Komyos Sudarso nomor 8, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan hanya dua jam setelah kejadian pencurian yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku kami tangkap saat Tim Spartan sedang melaksanakan patroli mobiling. Saat ditemukan, pelaku dalam keadaan tergesa-gesa dan membawa sebuah kantong plastik besar berisi berbagai barang vape dan pod,” ungkapnya.
Bobol Pintu Belakang Toko
Sebelumnya, pelaku diduga membobol pintu belakang Toko Area Vapor (rokok elektrik) dan mengambil sejumlah barang, termasuk vape, pod, satu unit handphone Redmi 13X, serta uang tunai sebesar Rp 1.345.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 14.767.000.
“Pelaku merusak pintu belakang, kemudian masuk dan menggasak barang-barang di dalam toko,” jelas AKP Wagitri.
Saat dihentikan petugas, pelaku sempat berdalih bahwa barang tersebut milik temannya dan ia hanya diminta menjualkan. Namun setelah dikejar dengan pertanyaan mengenai identitas temannya, pelaku tampak tidak konsisten menjawab. Petugas kemudian memeriksa barang yang dibawa dan menemukan stiker Toko Area Vapor pada produk vape tersebut.

Tim Spartan segera melakukan pengecekan ke lokasi toko dan mendapati pintu belakang dalam kondisi terbuka. CCTV toko juga memperlihatkan sosok pelaku memasuki toko secara paksa.
Barang Bukti dan Tersangka
Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain vape dan pod berbagai jenis, handphone Redmi 13X, uang tunai Rp 1.345.000
Sementara itu pelapor adalah Johan Iskandar, pemilik toko, warga Jalan Husien Hamzah, Sungai Jawi Dalam, Pontianak Barat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau ada jaringan lain,” tutup AKP Wagitri. (Zrn)









Beri dan Tulis Komentar Anda