
EQUATOR, Pontianak – Penyidik Satreskrim Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi kasus kematian tragis seorang bocah berkebutuhan khusus yang tewas secara mengenaskan akibat kekerasan berat yang dilakukan oleh pacar ibu kandungnya, berinisial APR.
Pra rekonstruksi kematian pengamen cilik berusia 9 tahun tersebut mengungkap sejumlah rangkaian kekerasan yang dilakukan pelaku selama empat hari berturut-turut, dari tanggal 24 hingga 27 Mei 2025.
Kasubnit 1 PPA Satreskrim Polresta Pontianak, IPDA Alvon Oktobertus menjelaskan, bahwa awalnya terdapat 52 adegan dalam skenario rekonstruksi. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan adanya penyusutan menjadi 21 adegan yang relevan, sesuai dengan fakta-fakta yang terverifikasi di lapangan.
Dalam rentang waktu empat hari itu, korban yang sehari-hari mengamen di perempatan Jalan 28 Oktober mengalami kekerasan fisik yang sangat brutal. Kekerasan itu mencakup tendangan, pukulan, pembakaran dengan rokok, hingga pemukulan dengan benda tumpul.
“Selama empat hari, korban mengalami kekerasan terus-menerus yang dilakukan oleh tersangka APR. Dari hasil rekonstruksi, fakta tersebut didukung oleh keterangan saksi dan tersangka, yang semuanya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” ujar IPDA Alvon.
Rekonstruksi ini dilakukan di lokasi kejadian di bawah Jembatan Siantan, Kecamatan Pontianak Utara. Di tempat itu, korban bersama ibu dan pelaku biasa beristirahat setelah mengamen.
Kisah memilukan ini mulai terungkap saat sang ibu angkat bicara di hadapan petugas, dengan air mata dan suara gemetar. Ia mengakui bahwa kekasihnya APR, kerap memukul anaknya hanya karena alasan sepele—seperti makan terlalu lama atau buang air sembarangan.
“Bibir anak saya pecah, tubuhnya penuh lebam… dipukuli pakai kayu, diinjak, bahkan sempat dibanting,” tutur sang ibu dalam pemeriksaan.
Menurut pengakuannya, sang pelaku sempat berkata, “Bunuh aja ya, biar nggak nyusahin kita”, namun ibu korban menolak dengan tegas sambil menangis, mengingat anak itu adalah darah dagingnya sendiri.
Pelaku APR saat ini telah ditahan di Mapolresta Pontianak dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dugaan sementara mengarah pada tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono menegaskan, bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif dan memastikan hukuman maksimal kepada pelaku.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan pelaku. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” ujarnya.
Tragedi ini menjadi potret kelam anak-anak jalanan yang tak hanya terabaikan secara sosial, namun juga hidup dalam lingkaran kekerasan tanpa perlindungan. Banyak pihak kini mendorong agar kasus ini menjadi titik balik bagi perlindungan anak, terutama mereka yang hidup dalam kondisi marginal.
Sementara itu, keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Saya serahkan semuanya ke pihak berwajib,” singkat Mat Saih, kerabat korban. (Zrn)
Beri dan Tulis Komentar Anda