
EQUATOR, Pontianak – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) saat mendorong motor korban di kawasan Pontianak Barat.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, mengatakan bahwa pelaku berinisial Fe (43 tahun), warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat.
“Pelaku kita amankan pada 9 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di depan rumah susun di Jalan Komyos Sudarso,” ujar Basuki dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.
Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/05/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Perumnas 1, Gang Melati K2, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.

Menurut Basuki, kejadian berawal saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 03.00 WIB dan mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah telah hilang. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV milik tetangga dan melihat pelaku mendorong sepeda motornya melewati jalan di belakang Pasar Teratai.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat,” kata Basuki.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Suzuki tipe FD110XCSD warna biru-hitam dengan nomor polisi KB 5234 WJ. Motor tersebut memiliki nomor rangka MH8D110C5J422378 dan nomor mesin E405-10-418681.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Basuki. (Zrn)
Beri dan Tulis Komentar Anda