
EQUATOR, Ketapang – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan tiga pria yang diduga tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kamis (22/01/2026).
Ketiga pelaku tersebut di antaranya berinisial yakni AZ (38 tahun) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39 tahun) warga Benua Kayong, dan RO (25 tahun) warga Air Upas.
Kapolres Ketapang melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menerangkan, bahwa diamankannya ketiga pelaku berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan pemantauan di lokasi.
“Hasilnya, saat dilakukan upaya hukum melalui penggrebekan dan penggeledahan kepada ketiga pelaku, petugas mendapati sejumlah barang bukti terkait dengan tindak pidana narkoba,” terang Dewa, Minggu (25/01/2026).
Dia menjelaskan, dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram bruto beserta perangkat lainnya.
“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menegaskan, Polres Ketapang dan jajaran berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkoba secara menyeluruh.
“Partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba melalui penyampaian informasi, juga sangat membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (Lim)