• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Januari 12, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polisi Amankan Operator SDN 51 Sungai Raya, Gelapkan Lima Unit Laptop Milik Sekolah

by equator
Minggu, 2 Maret 2025 01:04
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Kubu Raya – Tim Reserse Polsek Sungai Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial ANR (24 tahun), warga Kecamatan Pontianak Barat, yang diduga melakukan penggelapan terhadap lima unit laptop milik SDN 51 Sungai Raya.

Peristiwa itu terungkap setelah salah satu guru di sekolah tersebut mendapati lima laptop yang disimpan di ruang kepala sekolah hilang.

Kejadian ini bermula saat seorang guru di SDN 51 hendak menggunakan laptop untuk mengajar pada Jumat, 21 Februari 2025. Betapa terkejutnya guru tersebut ketika membuka lemari tempat penyimpanan laptop, yang ternyata sudah kosong. Kejanggalan itu semakin terasa ketika diketahui bahwa ANR, yang merupakan operator sekolah, sudah seminggu terakhir tidak masuk kerja tanpa memberi kabar.

Merasa curiga, guru tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Raya pada pukul 08.00 WIB. Akibat kehilangan tersebut, SDN 51 mengalami kerugian yang mencapai Rp 66 juta.

Menerima laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Raya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim melakukan pengecekan lokasi kejadian (TKP) dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar. Dari situ informasi kemudian mengarah kepada ANR yang diduga kuat sebagai pelaku.

Pada pukul 16.00 WIB, ANR berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Ketika diinterogasi, ANR tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Petugas selanjutnya membawa ANR bersama lima laptop hasil kejahatannya ke Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, bahwa pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

“Usaha cepat tim reserse kami dalam menyelidiki kasus ini membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku,” kata Ade, Sabtu (01/03/2025).

Saat ini, ANR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan dijerat dengan Pasal 374 Juncto Pasal 372 KUHPidana. Polisi akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memulihkan barang bukti yang hilang.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Sungai Raya berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelaku kejahatan. (M@nk)

Next Post
Pemkab Ketapang Akan Gelar Sidak Harga Kebutuhan Pokok

Pemkab Ketapang Akan Gelar Sidak Harga Kebutuhan Pokok

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wako Edi Ajak Warga Aktif Sampaikan Saran Pembangunan di Musrenbang

Tergiur Upah Rp 100 Ribu, Penjual HP Bekas di Kubu Raya Nekat Jual Narkoba

3 jam ago
Wako Edi Ajak Warga Aktif Sampaikan Saran Pembangunan di Musrenbang

Wako Edi Ajak Warga Aktif Sampaikan Saran Pembangunan di Musrenbang

3 jam ago
Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

1 hari ago
Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

2 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Indeks Pelayanan Publik Pontianak Duduki Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia

2 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang ke Jakarta, Bupati Alexander Perjuangkan 47 Desa di Ketapang Bebas Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version