• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 9, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Polda Kalbar Ungkap Penjualan Solar Subsidi ke Pelaku PETI di Bengkayang

by equator
Rabu, 6 Agustus 2025 18:35
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengungkap penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal di wilayah Kota Singkawang. Seorang pria berinisial K alias SB diringkus polisi usai kedapatan mengangkut ratusan liter solar yang diduga hendak dijual ke tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Bengkayang.

“Pelaku diamankan pada 26 Juli 2025 di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat,” tegas Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, kepada wartawan, Rabu (06/08/2025).

Dalam penggerebekan itu, aparat menyita satu unit mobil Kijang LGX warna hitam serta 13 jeriken berisi BBM jenis solar dengan total 455 liter. Tak hanya itu, uang hasil penjualan BBM ilegal sebesar Rp 4.200.000 juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari SPBU ke Lokasi PETI

Kombes Burhanudin mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka adalah membeli solar dari pengantre di SPBU Jalan Pasiran seharga Rp 10.000 per liter, lalu menjualnya kembali ke lokasi PETI di Bengkayang dengan harga Rp 11.000 per liter.

“Keuntungan per liternya sekitar seribu rupiah. Aktivitas ini jelas melanggar hukum,” katanya.

Tersangka kini dijerat Pasal 55 UU Migas sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

20 Kasus 18 Tersangka

Burhanudin mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Polda Kalbar telah menangani 20 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam rentetan pengungkapan tersebut, yang terdiri dari pengangkut dan penjual.

“Total barang bukti yang kami sita antara lain 14 ton pertalite, 14,8 ton solar subsidi, 75 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, 1 tabung ukuran 12 kilogram, serta 12 kendaraan, termasuk dump truck, pick-up, minibus, dan dua buah perahu sampan,” terang Burhanudin.

Polda Kalbar pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan praktik-praktik ilegal lainnya yang merugikan negara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM dan para pelindungnya,” pungkas Burhanudin lantang. (Zrn)

Next Post
Polda Kalbar Ungkap Penjualan Solar Subsidi ke Pelaku PETI di Bengkayang

Tim Labubu Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Provinsi, Satu Kurir Diamankan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Banjir Rob Hantam Empat Desa di Teluk Pakedai

15 jam ago
Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

15 jam ago
21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

Banjir Rob Meningkat, Pontianak Tetapkan Status Siaga 1

15 jam ago
21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

15 jam ago
Wali Kota Pontianak Ingatkan Warga Waspada Potensi Banjir Rob dan Cuaca Ekstrem

Apel Gabungan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wako Pontianak Ingatkan Kesiapsiagaan Petugas Waspadai Cuaca Ekstrem

16 jam ago

Trending

  • Pemkab Ketapang Dorong Aparatur Desa Melek Digital

    Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Raih Penghargaan dari Kementerian, Bentuk Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Ketapang Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version