• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Desember 26, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Polda Kalbar Berhasil Bongkar Empat Kasus Migas dan Illegal Logging

by equator
Senin, 3 November 2025 19:21
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap empat kasus besar yang melibatkan kejahatan di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta kehutanan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Michael Terry Hendrata dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar, Senin 3 November 2025.

“Selama saya bertugas di Subdit Tipiter, sejak 25 Oktober sampai 2 November 2025, kami berhasil mengungkap empat perkara. Dua kasus terkait migas, dua lainnya kasus tindak pidana kehutanan,” katanya.

Kasus pertama, terjadi di Jalan Tani, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat, dengan tersangka berinisial T. Dari lokasi, polisi mengamankan 21 jeriken berisi BBM jenis biosolar sebanyak 680 liter, serta 1 unit Toyota Hilux putih sebagai sarana angkut.

Kasus kedua terungkap di Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang. Tersangka berinisial AL alias A ditangkap bersama barang bukti 4.600 liter solar yang disimpan dalam 88 jeriken dan dua baby tank berkapasitas 1.000 liter, serta 1 unit pick-up Grand Max hitam.

Modus operandi kedua tersangka, kata Kompol Michael, adalah membeli BBM bersubsidi dari pengantri untuk kemudian dijual kembali, bahkan sebagian akan dipasok ke lokasi tambang emas ilegal di Monterado.

Sementara dua kasus lainnya berkaitan dengan tindak pidana kehutanan (illegal logging). Di mana kasus pertama terjadi di Jalan Lintas Malindo, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, dengan tersangka MS alias F. Dari tangan pelaku, petugas menyita 110 batang kayu olahan jenis keladan serta 1 unit dump truck kuning.

Kasus kedua diungkap di Jalan Major Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, dengan tersangka AH alias MD. Ia kedapatan mengangkut 180 batang kayu jenis ulin (belian) tanpa dokumen sah menggunakan dump truck berterpal biru.

“Seluruh barang bukti, baik kayu, BBM, maupun kendaraan, kami amankan dan sebagian dititipkan di Direktorat Tahti Polda Kalbar dan polres setempat,” jelas Michael.

Untuk perkara migas, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Sementara untuk kasus kehutanan, penyidik menerapkan Pasal 83 Ayat (1) huruf b junto Pasal 12 huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang juga telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Kalbar, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Kompol Michael menegaskan, kejahatan di sektor migas dan kehutanan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara secara ekonomi dan mengancam lingkungan hidup.

“Polda Kalbar mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung kegiatan ilegal seperti penyalahgunaan migas dan penebangan liar. Dampaknya bukan hanya pada kerugian negara, tapi juga kerusakan hutan, banjir, longsor, dan terganggunya ekosistem,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat serta instansi terkait untuk bersinergi menjaga kelestarian alam Kalimantan Barat.

“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Kalau hutan rusak, kita juga yang merasakan akibatnya,” pungkasnya. (Zrn)

Next Post
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

2 hari ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

2 hari ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

2 hari ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

2 hari ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

2 hari ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Hari Jadi ke-254, Pemkot Gelar Pontianak Expo International Exhibition di PCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version