
EQUATOR, Pontianak – Operasi penyakit masyarakat (pekat) Kapuas 2025 yang digelar Polda Kalbar selama 14 hari sepanjang bulan suci Ramadan berhasil menangkap 75 orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas prostitusi atau pelacuran.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, Selasa 18 Maret 2025.
Bayu Suseno memaparkan, terhitung sejak tanggal 3 hingga sampai dengan 14 Maret 2025, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 39 kasus prostitusi atau pelacuran di Kota Pontianak maupun daerah lainnya di Kalimantan Barat.
“Ada 39 kasus prostitusi/pelacuran yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Kalbar yang terdiri 20 target operasi dan 18 non target operasi,” ungkap Bayu Suseno.
Bayu menjelaskan dari 39 kasus prostitusi yang diungkap pihaknya tersebut, terdapat sebanyak 75 orang yang ditetapkan sebagai tersangka guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamankan yakni uang Rp 5.750.000, 13 unit handphone, satu buah alat kontrasepsi, dua buah vigel lubricating, satu helai pakaian dan satu buah kondom,” ujar Bayu.
Lanjut Bayu, selain mengungkap kasus prostitusi, pihaknya juga mengungkap kasus premanisme, perjudian, narkoba miras dan lain sebagainya selama operasi pekat Kapuas berlangsung.
“Penyimpangan sosial adalah suatu perilaku yang diekspresikan oleh seseorang atau beberapa orang anggota masyarakat yang disadari atau tidak disadari, tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat di antaranya adalah minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkoba, prostitusi atau pelacuran, perkelahian, premanisme, geng motor dan atau kejahatan atau tindak kriminal lainnya,” terangnya.
Ditambahkan Bayu, operasi pekat yang berlangsung sepanjang Ramadhan ini tentunya bertujuan untuk cipta kondisi menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.(Zrn)
Beri dan Tulis Komentar Anda