• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

PN Pontianak Vonis 20 Tahun Penjara Ibu Tiri yang Bunuh Ahmad Nizam

by equator
Rabu, 16 April 2025 17:13
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sidang vonis terhadap Iftahurahmah atas kematian Ahmad Nizam Alfahri di PN Pontianak, Rabu (16/04/2025). (Foto: Achmad)

EQUATOR, Pontianak – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Iftahurahmah, pelaku penyiksaan yang mengakibatkan kematian anak tirinya, Ahmad Nizam Alfahri, Rabu (16/04/2025).

Putusan tersebut mengacu pada Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain vonis 20 tahun penjara, ibu tiri Nizam juga didenda Rp 4 miliar.

Majelis hakim yang diketuai Wahyu Kusumaningrum dengan anggota Yamti Agustina dan Nisa Sukma Amelia mengenyampingkan Pasal 338 KUHP dan 340 yang ancaman hukuman maksimalnya seumur hidup atau hukuman mati.

“Mengadili Iftahurahmah alias Ifta, terbukti secara sah melakukan tindak pidana Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana selama 20 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar,” ucap Ketua Hakim Wahyu Kusumaningrum saat membacakan vonis.

“Apabila denda Rp 4 miliar tidak dibayarkan, maka diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan penjara,” sambung Kusumaningrum seraya menetapkan Iftahurahmah tetap berada dalam tahanan.

Mendengar putusan ini, Iftahurahmah secara virtual menyerahkan upaya selanjutnya kepada pengacaranya yang hadir di persidangan. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Ledy Daiyana, Evie Mindaria, Edi Kusbiantoro dan Ico Andreas Hatorangan Sagala menyatakan masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim tersebut.

Seperti diketahui, Ahmad Nizam Alfahri tewas setelah mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan pelaku di rumah mereka di Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa 20 Agustus 2024.

Mayat korban ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam karung pada Kamis (22/08/2024) sekitar pukul 19.05 WIB. Korban mengalami retak pada tulang tengkorak kepalanya. (Zrn)

Next Post
PN Pontianak Vonis 20 Tahun Penjara Ibu Tiri yang Bunuh Ahmad Nizam

Ibu Bunuh Anak Tiri Divonis 20 Tahun Penjara, Teriakan Ibu Kandung: Harusnya Dihukum Mati!

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Buka Kaderisasi Tingkat Dasar, Bahasan Ajak Kader GMNI Perkuat Tradisi Intelektual dan Kontrol Sosial

9 jam ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

9 jam ago
Sepatu Kulit Lokal Pontianak Tembus Pasar Global di Inacraft 2026

Jamhuri Lantik PAW Kepala Desa Tempurukan

10 jam ago
Sepatu Kulit Lokal Pontianak Tembus Pasar Global di Inacraft 2026

Sepatu Kulit Lokal Pontianak Tembus Pasar Global di Inacraft 2026

10 jam ago
Bocah 4 Tahun yang Tenggelam di Sungai Sekayam Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah 4 Tahun yang Tenggelam di Sungai Sekayam Ditemukan Meninggal Dunia

1 hari ago

Trending

  • PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

    PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-69 Pemprov Kalbar, Pemkab Ketapang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Konstruksi di Kapuas Hulu Banyak Nunggak Pajak Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadir dalam Peringatan Hari Kartini ke-146

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Kamar Saham Domestik, Investor Asing Borong 5 Saham Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version