• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 8, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PLN Terima 47 Sertifikat Tanah dari ATR/BPN untuk Percepat Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kalimantan Barat

by equator
Jumat, 22 November 2024 14:52
in Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
PLN UIP KLB resmi menerima 47 dokumen sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN di Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Kamis (21/11/2024). Foto: PLN UIP KLB

EQUATORONLINE.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Barat, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) resmi menerima 47 dokumen sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk mempercepat penyelesaian masalah perizinan dan pertanahan guna mendukung proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut.

Pada acara yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Kamis (21/11/2024), sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh R. Agus Marhendra, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, kepada Dicky Saputra, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB. Penyerahan sertifikat ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng.

Pemberian sertifikat tanah ini memiliki peran krusial dalam memperlancar proses pembangunan dan pengembangan infrastruktur kelistrikan yang akan meningkatkan kapasitas dan distribusi listrik di Kalimantan Barat. Dicky Saputra menyatakan bahwa sertifikat ini sangat penting bagi PLN UIP KLB dalam menjalankan proyek-proyek kelistrikan yang melibatkan penggunaan lahan di wilayah tersebut.

“Dengan adanya sertifikat ini, kami dapat lebih mudah dalam mengelola tanah yang digunakan untuk proyek kelistrikan, serta mempercepat tahapan pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Dicky.

Proses pemberian sertifikat ini melibatkan koordinasi antara PLN dan ATR/BPN yang berjalan dengan lancar berkat dukungan penuh dari pihak terkait. Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua pihak untuk mempermudah proses administrasi pertanahan yang dapat mempercepat proyek-proyek pembangunan nasional.

“Kami berharap dengan penyerahan sertifikat ini, PLN dapat segera melaksanakan pembangunan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kalimantan Barat,” kata Andi.

Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi langkah penting dalam rangka mendukung keberlanjutan proyek-proyek kelistrikan yang tidak hanya akan meningkatkan pasokan energi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan adanya sertifikat yang sah, proyek pembangunan yang melibatkan pemanfaatan tanah akan berjalan lebih lancar dan terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Sertifikat tanah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur kelistrikan PLN, termasuk di antaranya proyek pembangkit, gardu induk, dan jaringan transmisi yang akan mengalirkan listrik ke lebih banyak daerah di Kalimantan Barat. Selain itu, program pemberian sertifikat tanah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.

Penyerahan sertifikat tanah secara langsung memberikan jaminan hukum kepada PLN untuk menggunakan lahan yang telah disertifikasi dalam proyek pembangunan kelistrikan. Proses ini juga mempermudah akses dan perizinan, yang berujung pada percepatan pelaksanaan proyek, serta memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak terganggu oleh persoalan terkait tanah.

Dengan penyerahan sertifikat tanah ini, PLN semakin mantap dalam mewujudkan visi pembangunan infrastruktur kelistrikan yang lebih handal dan merata di Kalimantan Barat. Kolaborasi antara PLN, ATR/BPN, dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus berlanjut untuk mendukung percepatan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (sto)

Next Post
Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara

Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Edi Imbau Warga Waspada Pohon Rawan Tumban Saat Cuaca Ekstrem

Edi Imbau Warga Waspada Pohon Rawan Tumban Saat Cuaca Ekstrem

13 jam ago
Kapolres Ketapang Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan HUT AJK

Kapolres Ketapang Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan HUT AJK

16 jam ago
Hakordia 2025, Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat

Akhir Pekan Ini, Pemkot Pontianak Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan Bermotor

3 hari ago
BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

3 hari ago
Hakordia 2025, Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat

Polresta Pontianak Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

3 hari ago

Trending

  • PT Pegadaian Dukung Program CSR Connect Kalbar Besutan Journalist Collaboration Forum

    Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version