• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, November 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PLN dan BPN Teken PKS, Optimalkan Pengamanan Aset Ketenagalistrikan di Kalimantan

by equator
Sabtu, 5 Agustus 2023 15:49
in Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto bersama seluruh peserta PKS antara BPN dan PLN, yang dihadiri oleh Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi, Lindasari Hendayani, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan BPN se-Regional Kalimantan, Rabu (02/08/2023). Foto: PLN

EQUATORONLINE.ID – PT PLN (Persero) bersama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta Kantor Wilayah BPN se-Kalimantan menyelenggarakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendaftaran Tanah, Asistensi Pelaksanaan Kesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum dan Penanganan Permasalahan Tanah PT PLN (Persero) di Regional Kalimantan.

Acara yang diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 2 hingga 3 Agustus 2023 di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahyanto; Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi (EVP LPT), Lindasari Hendayani; seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN di Regional Kalimantan; seluruh General Manager Unit Induk PLN di Regional Kalimantan.

Pada hari pertama, dalam sambutannya EVP LPT Lindasari Hendayani mengungkapkan terima kasih kepada BPN atas kerja sama yang telah dilakukan.

“Kami salut dan sangat mengapresiasi rekan-rekan BPN selalu setia mendampingi PLN dalam melaksanakan pengamanan sertifikasi. Hari ini kita juga sangat berbahagia, akumulasi sertifikat baru yang terbit di tahun 2023 sampai dengan bulan Juli sebanyak 287 dengan rincian yaitu 117 sertifikat di Wilayah Kalimantan Barat, 63 sertifikat di Wilayah Kalimantan Timur dan Utara, 63 sertifikat di Wilayah Kalimantan Tengah dan 44 sertifikat di Wilayah Kalimantan Selatan,” ungkap Lindasari.

“Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari kolaborasi antara PLN dengan BPN dalam melaksanakan pengelolaan aset dan sertifikasi. Terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari rekan-rekan sekalian, Kakanwil dan Kakantah atas pencapaian ini. Kami percaya bahwa kerja sama yang kita jalin antara PLN dengan BPN ini akan memberikan hasil yang positif, saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mencapai tujuan bersama yang lebih baik,” lanjutnya.

Senada dengan Lindasari, General Manager UIP KLB, Muhammad Dahlan Djamaluddin memberi apresiasi kepada BPN Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi.

“Kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Sejak 2019 sampai dengan saat ini, telah terbit sertifikat sebanyak 1.889 untuk wilayah Kalimantan Barat dan 1.152 untuk wilayah Kalimantan Tengah. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik,” ungkapnya.

“Kami juga berterima kasih kepada Kakantah Mempawah atas dukungannya, sehingga pada tanggal 17 Juli 2023, telah ditandatangani Keputusan Menteri ATR/BPN tentang pemberian HGB PLTU 1 Kalbar di Mempawah seluas 19,8 Ha. Saat ini PLN sedang menindaklanjuti untuk proses permohonan pendaftaran hak di Kantah Mempawah,” jelas Dahlan.

Sementara itu pada hari kedua, dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN mengatakan, Kementerian ATR/BPN terus bekerja sama dengan Pemda dalam sertifikasi aset. Namun dalam pelaksanaannya, ia menyebut masih terdapat sejumlah kendala seperti dalam hal pencarian letak aset, luas bidang tanah, ataupun batas tanahnya.

“Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen aset yang tersebar baik yang di kota maupun kabupaten dan bekerja sama di lapangan untuk mengamankan aset ini,” tuturnya. (dis)

Next Post
Anwar Sanusi atau yang lebih dikenal dengan Boy ini mendaftarkan diri maju menjadi Ketua KONI Kapuas Hulu kepada Ketua Pansel

Boy dan Sadiq Bersaing Rebut Kursi KONI Kapuas Hulu

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

4 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

4 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

4 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Wali Kota Pontianak Lepas Kontingen Pesparani Katolik Berlaga ke Provinsi Kalbar

8 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Bupati Ketapang Sambut Silaturahmi Paguyuban Pasundan, Sekaligus Terima Kujang Simbol Budaya Sunda

8 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version