EQUATOR, Sanggau – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Selasa (19/4/2022) sore.
Sabu dengan berat sekitar 200 gram atau dua ons itu ditujukan untuk warga binaan inisial AN yang sedang menjalani masa tahanan dengan kasus Narkotika.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Ali Imran mengatakan, keberhasilan petugas menggagalkan pengiriman Narkoba jenis sabu ke dalam lapas berawal dari seorang remaja berinisial JI (19) menitipkan dua kantong plastik makanan.
Makanan itu, ditujukan untuk ayahnya dan warga binaan berinisial AN yang merupakan narapidana kasus Narkotika.
“Dari pengakuan pengirim barang, kalau ada dua kantong yang dititipkan. Satu kantong untuk bapaknya yang merupakan narapidana kasus perlindungan anak dan satu kantong lagi merupakan titipan dari SH, istri narapidana berinisial AN yang tersandung kasus Narkotika,” kata Imran, Rabu (20/04/2022).
Imran menjelaskan, karena merasa curiga atas titipan dua kantong barang tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati satu kantong yang diakui pengirim barang titipan istri warga binaan AN.
Diketahui, diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat dua ons yang dikemas dan dimasukkan ke dalam 4 bungkus makanan ringan.
“Pemeriksaan awal satu kantong yang dibawa remaja dengan tujuan untuk bapaknya isi tidak ada Narkoba. Yang ada narkoba kantong yang dititipkan oleh istri warga binaan inisial AN yang sebelumnya masuk ke Lapas karena kasus Narkotika,” timpalnya.
Saat disinggung adanya dugaan Narkoba yang gagal diselundupkan terindikasi untuk kembali di edarkan di dalam Lapas Ketapang, Imran mengaku jika ia tidak dapat berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut.
“Kalau itu kita tidak bisa berspekulasi. Kita tunggu hasil pengembangan dari pihak Polres Ketapang. Karena kejadian ini sudah kami kordinasikan dengan Polres Ketapang,” tutupnya. (dul)