Jasad pria yang belakangan diketahui berinisial SO alias Gundol itu ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya pada Selasa (14/10/2025) malam.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasi Humas Polres Kubu Raya, IPTU P Pasaribu mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh sang ayah sekitar pukul 23.20 WIB. Saat itu, sang ayah baru saja pulang ke rumah dan mendapati anaknya sudah tidak bernyawa, tergantung di rak gantung penyimpanan barang dengan menggunakan tali tambang.
“Mengetahui hal itu, ayah korban langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi korban dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkap Pasaribu, Rabu (15/10/2025).
Mendapatkan laporan tersebut, tim Inafis Polres Kubu Raya bersama personel Polsek Sungai Raya segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, terhadap tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara, korban tewas akibat gantung/bunuh diri (bundir). Di bawah jasad korban, petugas menemukan telepon genggam yang masih menyala. Dari ponsel itulah, polisi menemukan petunjuk kuat tentang dugaan motif korban mengakhiri hidup.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel korban, kami menemukan postingan terakhir di media sosialnya yang mengarah pada kekecewaan dalam hubungan asmara. Dalam tulisannya, korban menulis kalimat yang cukup emosional, yakni ‘Aku sudah terjebak rasa nyaman. Aku sudah terlanjur dalam. Bahkan dari awal aku sudah tahu risiko mencintaimu adalah mati tanpa kehilangan denyut nadi,’,” jelas Pasaribu.
Unggahan itu, lanjutnya, diduga menjadi pesan terakhir korban sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban tengah menjalin hubungan jarak jauh dengan seorang wanita yang tinggal di Pulau Jawa. Beberapa hari sebelum kejadian, korban disebut tampak murung dan enggan berinteraksi dengan warga sekitar.
“Dugaan sementara, korban mengalami tekanan batin akibat permasalahan asmara dengan kekasihnya, namun petugas Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan,” tambah Pasaribu.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi dan mengikhlaskan kepergian korban,” kata Pasaribu.
Jenazah korban kala itu langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukannya prosesi pemakaman di pemakaman umum desa setempat.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait motif kematian korban dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya komunikasi serta dukungan sosial bagi individu yang tengah menghadapi tekanan batin. (M@nk)