• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Januari 2, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Perusahaan Konstruksi di Kapuas Hulu Banyak Nunggak Pajak Kendaraan

Tunggakan Pajak Capai Ratusan Juta dari 2003-2011

by EQUATOR
Senin, 24 Juli 2023 15:33
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Paulus
Paulus

EQUATOR, KAPUAS HULU – Berdasarkan data Unit Pelayanan Pajak Daerah Kapuas Hulu, masih banyak perusahaan di Kapuas Hulu yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Perusahaan yang menunggak pajak tersebut bergerak dibidang konstruksi.

Tak tanggung-tanggung tunggakan pajak tersebut mencapai ratusan juta, dimana ada salah satu perusahaan kontruksi di Kapuas Hulu memiliki tunggakan PKB nya dari tahun 2003 hingga 2011.

“Sejauh ini masih banyak PKB pribadi maupun perusahaan yang menunggak pajak. Bukan hanya itu ada juga kendaraan-kendaraa yang bernaung dibawah Koperasi Unit Desa (KUD) khususnya angkutan buah sawit terutama di daerah Silat Hilir , ” kata Paulus Kasi Penagihan UPT PPD Wilayah Putussibau, Senin (24/07/2023).

Paulus mengatakan, dirinya belum bisa menyebutkan sejumlah nama perusahaan apa saja yang memiliki tunggakan pajak tersebut, namun yang pastinya nama perusahaan tersebut sudah terkenal karena dimiliki oleh pengusaha di Kapuas Hulu.

“Saya harapkan pemilik perusahaan dapat sadar dan taat pajak, mumpung masih ada pembebasan denda dan diskon tunggakan PKB oleh Gubernur Kalbar hingga 31 Juli 2023,” ujarnya.

Paulus menjelaskan, untuk diskon tunggakan PKB ini ada yang 25 persen hingga 40 persen. Untuk diskon tunggakan PKB 25 persen ini bagi PKB yang menunggak 4 tahun, sementara 40 persen untuk pokok PKB yang menunggak 5 tahun atau lebih.

“Soalnya sesuai undang-undang No. 22 tahun 2009 pasal 74 ayat 2 yang berbunyi bagi kendaraan bermotor yang tidak tidak melakukan registrasi sekurang-sekurangnya 2 tahun setelah habis STNK maka akan dihapus data regidentnya, ” jelasnya.

Lanjut Paulus, selama ini upaya yang dilakukan pihaknya untuk menagih tunggakan terhadap perusahaan yang bandel menunggak pajak tersebut sudah sangat maksimal hingga melakukan door to door ke perusahaan maupun kerumah pribadi dengan membawa surat pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan yang dimiliki baik pribadi maupun perusahaan

“Untuk perusahaan yang menunggak atau memang tidak mau bayar pajak. Sementara pekerjaan mereka ini jalan terus,” jelasnya.

Sambung Paulus, pajak sudah menjadi iuran yang wajib dibayarkan oleh semua masyarakat kepada pemerintah. Manfaat pajak yang paling utama adalah untuk berbagai pengeluaran negara,dan daerah seperti pembangunan hingga membayar gaji para pegawai.

“Jadi semua uang yang dikumpulkan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan umum untuk kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu kita harapkan kita semua sebagai warga negara yang baik harus taat bayar pajak untuk membangun daerah secara khusus dan Negara secara umum, ” pungkasnya.

Perlu diketahui untuk target pajak di Samsat Putussibau sendiri mencapai Rp51,9 milyar, sementara realisasinya hingga hari ini masih dibawah target. (*)

Next Post
Foto---Ketua DPRD Sanggau, Jumadi

Ketua DPRD Sanggau Pastikan Yohanes Ontot Jadi Bupati

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

4 jam ago
Pontianak Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama Lintas Agama

Pontianak Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama Lintas Agama

1 hari ago
Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

2 hari ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Kelola Hibah Sesuai Aturan, KONI Ketapang Paparkan Program Kerja dan Prestasi Atlet di Tahun 2025

2 hari ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

2 hari ago

Trending

  • Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan yang Bersih dan Efisien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Terus Gencarkan Operasi Pasar, Bantu Warga Kurang Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version