
EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota Pontiakak melakukan penyesuaian pada sejumlah jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, yang sebelumnya bernama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hal ini dilakukan menyusul adanya perubahan nomenklatur.
Momen tersebut ditandai dengan pengukuhan Sidig Handanu sebagai Kepala Bapperida Kota Pontianak oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin (25/08/2025).
Bersamaan dengan itu, Bahasan juga melantik 24 pejabat lain yang terdiri atas 8 pejabat administrator, 1 pejabat pengawas, 13 kepala sekolah, serta 2 kepala puskesmas.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bahasan berpesan agar lebih proaktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan, supaya pejabat tidak menunggu keluhan warga atau viral di media sosial sebelum bertindak, terutama dalam menghadapi bencana, pelayanan kesehatan, maupun masalah sosial.
“ASN sudah mendeklarasikan diri siap mengabdi kepada masyarakat, maka harus cepat tanggap dan tidak banyak mengeluh,” ujarnya usai pelantikan dan pengambilan sumpah.

Pada sektor kesehatan, Bahasan menegaskan, bahwa pasien darurat harus segera ditangani tanpa dipersulit urusan administrasinya. Ia juga menyoroti aturan klaim BPJS Kesehatan yang mewajibkan suhu tubuh 40 derajat sebagai syarat rawat inap, yang dianggap merugikan peserta.
“Hingga kini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Pontianak telah mencapai 98 persen. Pemerintah kota juga mengalokasikan Rp 56 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.
Sejalan dengan itu, Bahasan mengajak seluruh ASN meningkatkan dedikasi, loyalitas dan kinerja. Evaluasi berkala akan dilakukan dengan menitikberatkan pada kompetensi dan kualitas pelayanan.
“Masyarakat harus merasa puas dengan pelayanan pemerintah kota,” tuturnya. (M@nk)

Beri dan Tulis Komentar Anda