
EQUATOR, Ketapang – Himpunan Mahasiswa Kayong Utara (Himakatra) Ketapang, bersama Himakatra Pontianak menggelar audiensi dengan DPRD dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Senin (29/09/2025).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang digelar pada 29 September 2025 lalu, di mana para mahasiswa menyampaikan sembilan poin tuntutan kepada pemerintah daerah.
Kegiatan turut di hadiri Wakil Ketua l Abdul Zamad, Ketua Komisi ll Ishak jajaran DPRD Kayong Utara, Ketua OPD Kayong Utara, Ketua Himakatra Ketapang, Helmi dan Ketua Himakatra Pontianak, Syarif Falmuriandi Tri Saris.
Ketua Asrama Kayong Utara, Riyanda menegaskan, bahwa mahasiswa hadir bukan hanya untuk menyampaikan kritik, tetapi juga mengawal langkah nyata pemerintah.
“Kami ingin memastikan sembilan poin tuntutan itu tidak hanya didengar, tapi benar-benar dijalankan. Ini bukan soal kepentingan kelompok, melainkan suara masyarakat Kayong Utara,” ujar Riyan.
Sementara itu, Ketua Himakatra Pontianak, Syarif Falmuriandi Tri Saris menyampaikan, bahwa mahasiswa Kayong Utara di perantauan memiliki kepedulian besar terhadap pembangunan daerah.
“Kami datang dari Pontianak untuk mendukung penuh sembilan poin tuntutan ini. Sebagai anak daerah, kami ingin memastikan Kayong Utara mendapat perhatian serius, terutama dalam pelayanan publik, pendidikan, dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Himakatra Ketapang, Helmi menyatakan, kalau kehadiran mereka kali ini bertujuan untuk memastikan aspirasi mahasiswa tidak berhenti hanya pada aksi demonstrasi.
“Hari ini kami kembali datang sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi kemarin. Kami menekankan sembilan poin tuntutan yang sudah kami sampaikan sebelumnya, dan meminta jawaban langsung dari dinas-dinas terkait sesuai dengan domain serta kewenangannya,” ucap Helmi.
Helmi menekankan, pentingnya komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami berharap DPRD dan OPD bisa memberikan kepastian tindak lanjut, bukan hanya sekadar janji. Aspirasi ini adalah suara masyarakat yang harus benar-benar diwujudkan demi kemajuan Kayong Utara,” lanjutnya.
Terlebih, dia menyebut, bahwa gerakan mahasiswa lahir dari rasa cinta terhadap daerah.
“Kami ini cinta terhadap Kabupaten Kayong Utara. Bagi kami, Kayong Utara milik kita bersama. Karena kecintaan inilah kami melakukan gerakan-gerakan positif untuk membangun daerah,” tegasnya.
Helmi menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami meminta agar proses tindak lanjut ini disampaikan secara terbuka. Kami tidak ingin aspirasi masyarakat hanya berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar sampai ke tahap implementasi,” katanya.
“Kami adalah mitra bila mana pemerintah dan DPRD berkerja untuk kepentingan masyarakat banyak, tetapi bila mana pemerintah bekerja hanya untuk kepentingan kelompok maka kami ancaman,” imbuh Helmi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Abdul Zamad mengapresiasi langkah Himakatra yang terus mengawal isu-isu penting bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik masukan dan tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Semua poin aspirasi akan kami pelajari bersama pemerintah daerah dan OPD terkait untuk dicarikan solusi. Kami juga berkomitmen mengawal setiap usulan agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.
Zamad menambahkan, DPRD akan menyiapkan mekanisme pengawasan agar setiap usulan dapat terpantau dengan jelas.
“Kami berharap, komunikasi seperti ini terus berlanjut. DPRD siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah agar aspirasi benar-benar terealisasi,” cetusnya. (Mi)