• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Permohonan Restoraive Justice Dua Tersangka Pencurian di Sanggau Dikabulkan, Tuntutan Dihentikan

by EQUATOR
Senin, 9 Oktober 2023 18:31
in Berita Daerah, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Adi Rahmanto menyerahkan surat Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice kepada tersangka disaksikan penuntut umum, korban dan awak media, Senin (09/10/2023)---ist
Foto—Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Adi Rahmanto menyerahkan surat Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice kepada tersangka disaksikan penuntut umum, korban dan awak media, Senin (09/10/2023)—ist

EQUATOR, SANGGAU. Dua tersangka kasus pencurian di Kabupaten Sanggau, YN dan S alias P akhirnya bisa bernapas lega usai Kejaksaan Negeri Sanggau menghentikan tuntutan terhadap perkara mereka.
Pasalnya permohonan Restorative Justice (RJ) antara pelaku dan korban disaksikan tokoh masyarakat setempat dengan mediasi Kejaksaan Negeri Sanggau dikabulkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Kepala Seksi Intelijen Adi Rahmanto yang memimpin RJ tersebut mengatakan YN adalah pelaku tindak pidana pencurian 101 Tandan Buah Sawit (TBS). Pasal yang dilanggar tersangka yakni pasal. 362 KUHP. Sedangkan S alias P juga melanggar Pasal 362 KUHP perkara pencurian. Namun, barang yang dicuri berupa satu Unit Handphone merk Iphone Xr Warna Putih.

“Alhamdulillah, proses RJ yang kami mediasi antara korban dengan pelaku berjalan dengan lancar. Pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dan korban pun memaafkan pelaku dan tidak menuntut pelaku,” kata Adi Rahmanto saat memimpin RJ, Senin (09/10/2023).

Adi Rahmanto mengatakan, pada 21 September 2023, telah dilaksanakan upaya perdamaian atas dugaan tindak pidana pencurian melalui RJ bertempat di Balai Perdamaian Rumah Betang Dori’ Mpulor Kabupaten Sanggau.

“Dari hasil upaya perdamaian antara tersangka dengan korban itulah disepakati bahwa perkara ini dihentikan. Hal ini telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” ungkpa Adi menceritakan kronologis RJ tindak pidana pencurian TBS tersangka YN.

Begitu juga dengan tersangka berinisial S alias P, juga telah memenuhi kerangka pikir keadilan restorative antara lain dengan memerhatikan atau mempertimbangkan keadaan sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (1) dan (2) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Jadi, berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (P-16A) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H., menunjuk Didi Ismartunus, S.H. dan Bella Septi Lestari, S.H., sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Kepala Seksi Intelijen Adi Rahmanto, S.H., M.H., memberikan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice kepada tersangka S alias P,” pungkas Adi. (KiA)

Next Post
Syarif Ibnu Marwan. Foto: Kiram AKbar/Equator Online

Harga Cabai Rawit di Kabupaten Sanggau Meroket

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Lantik Duta Pancasila Paskibraka Indonesia

Bupati Sujiwo Lantik Duta Pancasila Paskibraka Indonesia

3 jam ago
Wali Kota Edi Ajak ASN Pontianak Teladani Budaya Berzakat

Wali Kota Edi Ajak ASN Pontianak Teladani Budaya Berzakat

7 jam ago
Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

8 jam ago
Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

8 jam ago
Raperda Pajak dan Retribusi Bertujuan Sederhanakan Jenis dan Jaga Penerimaan Daerah

Motor Tabrak Pick Up di Jalan Kubu Raya, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia

13 jam ago

Trending

  • Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Silaturahmi Ramadan di Pendopo Bupati Ketapang: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Inflasi Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri, Pemkab Ketapang Gelar Operasi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Serius Awasi Perekrutan PPK, Panwascam Badau Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version