• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Februari 16, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Permohonan Restoraive Justice Dua Tersangka Pencurian di Sanggau Dikabulkan, Tuntutan Dihentikan

by EQUATOR
Senin, 9 Oktober 2023 18:31
in Berita Daerah, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Adi Rahmanto menyerahkan surat Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice kepada tersangka disaksikan penuntut umum, korban dan awak media, Senin (09/10/2023)---ist
Foto—Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Adi Rahmanto menyerahkan surat Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice kepada tersangka disaksikan penuntut umum, korban dan awak media, Senin (09/10/2023)—ist

EQUATOR, SANGGAU. Dua tersangka kasus pencurian di Kabupaten Sanggau, YN dan S alias P akhirnya bisa bernapas lega usai Kejaksaan Negeri Sanggau menghentikan tuntutan terhadap perkara mereka.
Pasalnya permohonan Restorative Justice (RJ) antara pelaku dan korban disaksikan tokoh masyarakat setempat dengan mediasi Kejaksaan Negeri Sanggau dikabulkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Kepala Seksi Intelijen Adi Rahmanto yang memimpin RJ tersebut mengatakan YN adalah pelaku tindak pidana pencurian 101 Tandan Buah Sawit (TBS). Pasal yang dilanggar tersangka yakni pasal. 362 KUHP. Sedangkan S alias P juga melanggar Pasal 362 KUHP perkara pencurian. Namun, barang yang dicuri berupa satu Unit Handphone merk Iphone Xr Warna Putih.

“Alhamdulillah, proses RJ yang kami mediasi antara korban dengan pelaku berjalan dengan lancar. Pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dan korban pun memaafkan pelaku dan tidak menuntut pelaku,” kata Adi Rahmanto saat memimpin RJ, Senin (09/10/2023).

Adi Rahmanto mengatakan, pada 21 September 2023, telah dilaksanakan upaya perdamaian atas dugaan tindak pidana pencurian melalui RJ bertempat di Balai Perdamaian Rumah Betang Dori’ Mpulor Kabupaten Sanggau.

“Dari hasil upaya perdamaian antara tersangka dengan korban itulah disepakati bahwa perkara ini dihentikan. Hal ini telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” ungkpa Adi menceritakan kronologis RJ tindak pidana pencurian TBS tersangka YN.

Begitu juga dengan tersangka berinisial S alias P, juga telah memenuhi kerangka pikir keadilan restorative antara lain dengan memerhatikan atau mempertimbangkan keadaan sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (1) dan (2) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Jadi, berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (P-16A) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H., menunjuk Didi Ismartunus, S.H. dan Bella Septi Lestari, S.H., sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Kepala Seksi Intelijen Adi Rahmanto, S.H., M.H., memberikan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice kepada tersangka S alias P,” pungkas Adi. (KiA)

Next Post
Syarif Ibnu Marwan. Foto: Kiram AKbar/Equator Online

Harga Cabai Rawit di Kabupaten Sanggau Meroket

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

Asisten Setda Ketapang Lepas Pawai Tarhib Ramadhan, Tekankan Makna Spiritual dan Kepedulian Sosial

5 jam ago
Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

6 jam ago
Pemkot Pontianak Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

Pontianak City Run 2026 Diikuti 6 Ribu Pelari

1 hari ago
Pemkot Pontianak Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

Pemkot Pontianak Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

1 hari ago
Dinilai Berperan Majukan Otomotif, Edi Kamtono Raih Penghargaan dari IMI Kalbar

Wali Kota Pontianak Buka Edi Kamtono Newton Home Tournament

2 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pers Ketapang Puji Program “AJK Berbagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Agrinas Palma Nusantara, Hadir Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Sosial di Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version