• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 7, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Perkuat Tata Kelola Perusahaan Jelang Nataru, PLN Tingkatkan Sinergi dengan 2 Kejaksaan Tinggi di Kalimantan

by equator
Minggu, 15 Desember 2024 15:50
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Abdul Salam Nganro, General Manager PLN UIP3B Kalimantan menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung penegakan hukum di setiap proses bisnis perusahaan. (Foto: PLN)

EQUATOR, Jatim – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan berkomitmen meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Bersama dengan PLN Group Kalimantan Timur, UIP3B Kalimantan menyelenggarakan Workshop Penerangan Hukum Dalam Penyediaan Tenaga Listrik di Provinsi Kalimantan Utara yang menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) pada tanggal 19 hingga 21 November di Surabaya, Jawa Timur.

Semangat senada dilanjutkan bersama PLN Group Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kejati Kalteng menyelenggarakan workshop Penerangan Hukum dengan tema “Peranan Kejaksaan Dalam Rangka Pendampingan Pelaksanaan Program Strategis Nasional Pembangunan, Pengoperasian, dan Pemeliharaan Infrastruktur Ketenagalistrikan” di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (06/12/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal yang pada kesempatan tersebut juga menjadi narasumber utama menegaskan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik, agar dalam setiap proses bisnis yang dijalankan selaras dengan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dimulai dengan hal-hal dasar seperti penerapan prinsip kehati-hatian, pencegahan korupsi, dan integritas di setiap tahapan kebijakan PLN,” jelasnya

Undang Mugopal juga mengapresiasi atas semangat PLN yang menggandeng kejaksaan untuk meningkatkan pemahaman hukum agar setiap proses kerja PLN yang bertujuan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal sebagai narasumber utama dalam workshop Penerangan Hukum di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (Foto: PLN)

“Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjalin, kami siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan perlindungan aset negara dan kelancaran pelaksanaan tugas strategis PLN di sektor kelistrikan,” tegasnya.

Abdul Salam Nganro, General Manager PLN UIP3B Kalimantan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan 2 (dua) Kejati, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah dalam meningkatkan pemahaman hukum kepada PLN.

“Hal ini selaras dengan semangat perusahaan untuk selalu mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses bisnisnya” jelas Salam.

Salam menambahkan, bahwa semangat tersebut tidak hanya berhenti di momen workshop itu saja, tapi diteruskan hingga ke Unit Pelaksana dan Unit Layanan UIP3B Kalimantan. Dengan komitmen kehati-hatian dan 4 (Four) No’s yang selalu digaungkan dalam setiap kesempatan.

“Kami berkomitmen dari hulu hingga ke hilir proses bisnis UIP3B Kalimantan mempunyai semangat integritas yang sama dalam mematuhi hukum yang berlaku di setiap pekerjaannya.” pungkasnya. (Dis)

Next Post
Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

14 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

14 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

14 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Wali Kota Pontianak Lepas Kontingen Pesparani Katolik Berlaga ke Provinsi Kalbar

17 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Bupati Ketapang Sambut Silaturahmi Paguyuban Pasundan, Sekaligus Terima Kujang Simbol Budaya Sunda

17 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version