
EQUATOR, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2025, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (10/12/2025).
Edi mengatakan, bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memperkuat perekonomian berbasis masyarakat. Ia menjelaskan, bahwa UEP 2025 menyasar keluarga yang memiliki potensi mengembangkan usaha produktif agar dapat berdiri lebih mandiri.
“Intinya bapak-ibu tidak sendirian. Pemerintah kota selalu ingin mendampingi supaya kehidupan keluarga bisa lebih baik. Usaha mikro maupun ultra mikro kita dorong untuk naik kelas, menjadi usaha yang semakin kuat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Lebih jauh Edi menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas yang telah disediakan pemerintah, mulai dari bantuan peralatan, pendampingan usaha hingga akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemkot juga menyiapkan rumah pemasaran gratis bagi pelaku UMKM, serta memfasilitasi kebutuhan legalitas seperti sertifikasi halal dan izin edar produk agar pelaku usaha mampu bersaing lebih jauh.
Ia berharap, program seperti ini dapat membuka jalan bagi para penerima untuk meningkatkan penghasilan sekaligus memperluas jangkauan pasar.
“Ke depan, produk-produk para pelaku usaha mikro juga berpeluang ikut serta dalam pameran, ekspo, dan promosi lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu Tri Sulastri (33 tahun), salah satu penerima bantuan mengucap sukur. Kesehariannya Tri berjualan es kelapa di kawasan Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara. Beberapa minggu lalu, gerobak Tri roboh diterpa angin kencang. Kondisi itu membuatnya kesulitan berjualan, sementara kebutuhan harian tetap harus dipenuhi.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini saya sangat terbantu. Gerobak saya waktu itu roboh karena angin. Saya langsung ajukan bantuan, dan alhamdulillah hari ini gerobaknya dapat, lengkap dengan terpal,” sampainya.
Tri Sulastri merupakan satu dari banyak warga yang menerima bantuan program UEP 2025. Program ini dirancang sebagai upaya Pemkot Pontianak untuk menghadirkan peluang baru bagi para pelaku usaha kecil, terutama yang bergerak di sektor ekonomi mikro, yang rentan ketika mengalami kendala modal atau keterbatasan sarana. (M@nk)