EQUATOR, KAPUAS HULU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Kapuas Hulu, mengajukan Bakal Calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, untuk berkompetisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (14/05/2023) malam.
Dalam pengajuan Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ke KPU Kabupaten Kapuas Hulu tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kapuas Hulu, Stepanus Apo, didampingi beberapa unsur pengurus dan anggota.
Stephanus Apo menyampaikan, untuk kuota Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD Partai Perindo Kabupaten Kapuas Hulu di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) hampir terpenuhi, dimana untuk Dapil Kapuas Hulu 1 (satu) telah mencukupi, Dapil Kapuas Hulu 2 juga demikian, sedangkan Dapil Kapuas Hulu 3 ada empat orang dan Dapil Kapuas Hulu 4 ada enam orang.
“Tentunya kita berharap, semoga administrasi dalam pengajuan pendaftaran Balon anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ke KPU Kabupaten Kapuas Hulu ini tidak ada masalah dan semoga warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu menginginkan serta mempercayai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Perindo pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” kata Stepanus Apo, Minggu (14/05/2023) malam.
Adapun terkait latar belakang Bacaleg, Apo menjelaskan bahwa ada satu orang Kepala Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. Selain itu, ada pula Temenggung.
“Target kita untuk semua Dapil di Kabupaten Kapuas Hulu, Caleg dari Partai Perindo terpilih, dimana kita optimis bahwa Partai Perindo bisa mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kapuas pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang sehingga kita bisa bersama-sama membangun Kapuas Hulu yang kita cintai ini,” pungkas Apo. (*)
Beri dan Tulis Komentar Anda