• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

by Equator News
Selasa, 13 Januari 2026 19:04
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba.

EQUATOR, Ketapang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial Y (55 tahun) dan H (46 tahun) diamankan petugas karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (09/01/2026).

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasatresnarkoba Polres Ketapang, AKP Made Dewa Surita menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud,” ujar AKP Made Dewa Surita dalam keterangannya, Senin (12/01/2026).

Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh perangkat setempat, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah serta terhadap badan kedua terduga pelaku.

Dari tangan pelaku Y, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram bruto, satu kantong klip transparan berisi sabu seberat 0,49 gram bruto, dua buah pipet modifikasi sendok sabu, satu alat hisap sabu (bong), tiga buah kaca fanbo modifikasi, satu buah korek api, serta satu unit telepon genggam.

Sementara dari tangan pelaku H, petugas kembali mengamankan satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram bruto.

“Pada saat penggeledahan, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka,” tambahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Ketapang guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (Mi)

Next Post
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Lahan Pemakaman di Pontianak Kian Terbatas, Wali Kota Apresiasi Warga yang Mewakafkan Tanah untuk Makam

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Dump Truk Vs Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia

5 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Sekda Pontianak Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN PPPK Paruh Waktu

6 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

DWP Pontianak Gelar Bazar Sembako Murah di Halaman Kantor Wali Kota

6 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Pemkot Pontianak Terapkan Manajemen Risiko dan Sosialisasikan Whistleblowing System

6 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Pontianak Utara Sebagai Kawasan Strategis Kota, Biaya Infrastruktur 2026 Capai Rp 63 M

6 jam ago

Trending

  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pers Ketapang Puji Program “AJK Berbagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version