
EQUATOR, Kubu Raya – Polsek Sungai Raya bersama unsur TNI dan perangkat desa beserta tokoh masyarakat melakukan langkah penyelesaian problem solving atas tindakan pengancaman yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MF (15 tahun) terhadap operator alat berat ekskavator dalam proyek normalisasi saluran parit di Jalan Parit Bugis, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Upaya penyelesaian itu ditandai dengan permintaan maaf secara terbuka yang berlangsung pada Minggu malam (11/05/2025) pukul 20.00 WIB, bertempat di rumah Ketua RW 05 RT 06, Teguh.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Kepala Desa Arang Limbung, Kepala Dusun Tanjung Puri, Ketua RW dan RT Parit Bugis, Babinpotdirga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Arang Limbung. MF turut hadir bersama orang tuanya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas tindakannya yang dinilai mengganggu proses pekerjaan proyek pemerintah.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang mengedepankan musyawarah dan pembinaan.
“Masalah ini kami selesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan seluruh unsur tokoh masyarakat. MF juga telah mengakui kesalahannya dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Ade, Selasa (13/05/2025).
Menurutnya, metode problem solving ini efektif dalam meredam potensi konflik sosial dan memperkuat komunikasi antara warga dan aparat.
“Kami tidak hanya menjalankan penegakan hukum, tapi juga membina masyarakat agar tetap kondusif. Ini bagian dari upaya preemtif Polri dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RW 05, Teguh, yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dari pihak kepolisian dan semua pihak yang terlibat.
“Kami bersyukur permasalahan ini tidak berlarut-larut. Harapannya, ke depan warga bisa lebih bijak dan mendukung kegiatan pembangunan yang membawa manfaat bagi lingkungan,” ujar Teguh.
Pihak Polsek Sungai Raya juga mengimbau warga agar tidak menghalangi program pembangunan pemerintah yang menyangkut kepentingan bersama. Salah satunya proyek normalisasi saluran parit yang bertujuan mencegah banjir dan memperbaiki sistem drainase di kawasan permukiman. (M@nk)
Beri dan Tulis Komentar Anda