• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

by equator
Sabtu, 7 Juni 2025 15:31
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus saat menanyakan perihal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh YB oknum pendeta terhadap seorang anak SD di Pontianak. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – Seorang pria berinisial YB (48 tahun), yang berprofesi sebagai pendeta sekaligus pengemudi ojek online (ojol), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur di kawasan Kecamatan Pontianak Timur.

Peristiwa memalukan tersebut terjadi pada Kamis 17 April 2025 sekitar pukul 11.24 WIB. Saat itu, ibu korban, memesan layanan ojek online untuk mengantar anak perempuannya yang masih berusia delapan tahun ke sekolah dasar setempat.

Namun, dalam perjalanan, YB diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban, berupa pelecehan seksual.

“Tersangka berdalih memegang korban agar tidak jatuh, namun tindakan tersebut berulang dan melanggar batas kewajaran,” ungkap Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.

Korban dikabarkan langsung berlari masuk ke dalam sekolah tanpa bicara sepatah kata pun setelah tiba. Hal ini memicu kecurigaan dari pihak keluarga, yang kemudian melaporkan dugaan pelecehan ke kepolisian.

Dalam penyelidikan awal, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban dan dokumen identitas. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Kubu Raya.

YB kini dijerat dengan Pasal 6 huruf a atau c dan Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.

“Kasus ini menjadi perhatian kami. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak-anak,” tegas AKP Agus.

Korban saat ini tengah mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan. (Zrn)

Next Post
Deska Siap Maju Jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025 – 2029

Deska Siap Maju Jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025 - 2029

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

Kecelakaan Tragis di Simpang Brimob, Korban Tak Selamat

17 jam ago
Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

Karnaval Khatulistiwa Semarakkan Hari Jadi Pontianak

17 jam ago
Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

Ribuan Peserta Tari Jepin Massal Padati Taman Alun Kapuas Pontianak

17 jam ago
Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

Bupati Ketapang Terima Audiensi PLN UP3, Bahas Keandalan Pasokan Listrik dan Pemerataan Akses Energi

21 jam ago
Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

22 jam ago

Trending

  • Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pomdam Tanjungpura Pastikan Proses Hukum Terhadap Oknum TNI yang Pukul Ojol Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sanggau Apresiasi PT DSM Bangun Sekolah dan Fasilitas Publik di Mentawak Sansat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Pontianak Dorong Tren Fesyen Lokal Lewat Workshop dan Pelatihan Tenun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version