
EQUATOR, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membuka Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Penyusunan Fraud Risk Assessment di Ruang Grand Anggrek Hotel Ibis Pontianak, Rabu (11/02/2026).
Edi menegaskan, bahwa penerapan manajemen risiko menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyimpangan.
“Manajemen risiko ini sangat penting dan menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah. Setiap pimpinan harus memastikan program berjalan aman dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya usai membuka kegiatan.
Ia mengingatkan, terdapat dua sumber risiko utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu risiko akibat kelemahan pemahaman dan kelalaian, serta risiko akibat niat penyimpangan sejak awal, seperti mark up dan kegiatan fiktif. Karena itu, Edi meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan ketelitian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Kita sering menemukan risiko pada perencanaan pembangunan fisik, mulai dari data lapangan yang tidak valid, proses pengadaan, hingga pelaksanaan. Semua itu harus dikendalikan sejak awal melalui manajemen risiko,” katanya.
Edi juga menekankan pentingnya komunikasi internal, ketepatan waktu pelaksanaan program, serta kewaspadaan terhadap implikasi hukum setiap keputusan administratif.
“Setiap surat dan disposisi yang ditandatangani aparatur memiliki konsekuensi hukum dan menjadi bagian dari pengawasan publik di era keterbukaan informasi,” imbuhnya.
Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi dan nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat daerah tentang konsep dan mekanisme manajemen risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan program,” katanya.
‘Kami mendorong penerapan manajemen risiko secara konsisten untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi,” lanjut Tina, sapaan karibnya.
Ia menambahkan, pimpinan perangkat daerah didorong berperan sebagai pemilik risiko dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif aparatur sipil negara dalam pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System.
“Kami berharap sistem pelaporan pelanggaran dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pelaporan yang aman dan bertanggung jawab, sehingga dapat mencegah dan mendeteksi risiko kecurangan di lingkungan kerja,” katanya.
Kegiatan ini diikuti 175 peserta yang terdiri atas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak, jajaran Sekretariat Daerah, kepala dan sekretaris perangkat daerah, staf terkait penyusunan manajemen risiko dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Direktur RSUD Kota Pontianak beserta staf, serta jajaran Inspektorat Kota Pontianak.
Narasumber kegiatan berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan pendampingan teknis penyusunan Fraud Risk Assessment serta sosialisasi Whistleblowing System.
Trisnawati menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak, narasumber, dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Kami juga mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tuturnya. (M@nk)