
EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memyerahkan bantuan transportasi kepada 270 petugas fardhu kifayah, dengan masing-masing penerima mendapat sebesar Rp1,8 juta.
Penyerahan bantuan transportasi ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya pada tahap pertama diserahkan kepada 255 orang petugas fardhu kifayah.
Total bantuan transportasi petugas fardhu kifayah yang diserahkan tahun 2025 sebanyak 525 orang yang tersebar di 29 kelurahan dari enam kecamatan se-Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, bahwa bantuan ini sebagai bentuk dukungan dan penghargaan Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kesejahteraan petugas Fardhu Kifayah. Menurutnya, para petugas Fardhu Kifayah memiliki peran penting di tengah masyarakat, terutama dalam membantu proses pemulasaraan jenazah secara syar’i. Tugas tersebut membutuhkan keikhlasan dan tanggung jawab moral yang tinggi.
“Petugas fardhu kifayah bekerja tanpa pamrih. Mereka hadir di saat-saat sulit bagi keluarga yang berduka. Karena itu, pemerintah kota memberikan perhatian dalam bentuk bantuan transportasi ini,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan petugas fardhu kifayah di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Senin (03/11/2025).
Ia menambahkan, pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat memotivasi para petugas untuk terus menjalankan tugas mulia mereka dengan semangat dan keikhlasan. Selain itu, Pemkot juga berupaya menjaga agar program ini berjalan berkelanjutan setiap tahun.
“Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi ini wujud apresiasi kami atas dedikasi para petugas Fardhu Kifayah. Pemerintah kota akan terus berupaya menambah jumlah penerima dan meningkatkan besaran bantuannya sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Edi.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady menambahkan, selain penyerahan bantuan transportasi, seluruh petugas fardhu kifayah juga telah diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan dukungan anggaran Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak.
“Besaran santunan maksimal yang diberikan adalah Rp 42 juta, dan pada kesempatan hari ini terdapat satu orang penerima yang telah dinyatakan berhak atas klaim tersebut,” sebutnya.
Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses verifikasi data penerima bantuan.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaannya mungkin terdapat sedikit keterlambatan, mengingat keterbatasan personel lapangan di Bagian Kesejahteraan Rakyat. Namun demikian, seluruh proses dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama dari berbagai pihak,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan upaya penataan personel, termasuk penempatan petugas yang lebih berpengalaman di bidang kesejahteraan rakyat.
“Supaya proses verifikasi ke depan dapat berlangsung lebih cepat dan akurat,” tuturnya. (M@nk)









Beri dan Tulis Komentar Anda