• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pemkot Pontianak Perkuat kerja Sama Daerah dan Tata Kelola Izin Dinas Luar Negeri ASN

by equator
Senin, 27 Oktober 2025 17:06
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sosialisasi kerja sama daerah dan mekanisme izin perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Pemkot Pontianak. (Foto: Kominfo Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Pemkot Pontianak.

Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang prosedur, persyaratan, dan tata cara pengajuan izin perjalanan dinas ke luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Iwan Amriady mengatakan, kegiatan ini penting sebagai pedoman bagi aparatur pemerintah daerah agar pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

“Perjalanan dinas luar negeri bukan sekadar aktivitas bepergian, melainkan amanah yang membawa nama baik institusi dan daerah,” ujarnya saat membuka kegiatan, mewakili Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/10/2025).

Menurut Iwan, perjalanan dinas ke luar negeri memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kerja sama, maupun representasi daerah di forum internasional. Ia menegaskan, pemahaman terhadap mekanisme yang berlaku akan mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun kendala administratif di kemudian hari.

Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Kedua regulasi tersebut menurutnya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama, baik antarwilayah maupun dengan pihak ketiga di dalam dan luar negeri.

“Kerja sama daerah merupakan sarana untuk memperkuat hubungan antarwilayah, menyerasikan pembangunan, serta mensinergikan potensi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pertukaran pengetahuan serta teknologi,” jelasnya.

Ia menambahkan, manfaat kerja sama tersebut di antaranya adalah mendorong prakarsa daerah, meningkatkan peran masyarakat dan swasta, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah.

Iwan juga mengajak aparatur pemerintah untuk memanfaatkan perjalanan dinas luar negeri sebagai kesempatan belajar dan menimba pengalaman.

“Setiap pengetahuan, praktik baik, maupun jaringan kerja sama yang diperoleh di luar negeri hendaknya ditransfer dan dimanfaatkan untuk kemajuan daerah kita,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini berjalan interaktif dan memberikan pencerahan bagi peserta.

“Jangan ragu untuk berdiskusi dan memberikan masukan demi penyempurnaan mekanisme yang ada,” tuturnya. (M@nk)

Next Post
Pemkot Pontianak Perkuat kerja Sama Daerah dan Tata Kelola Izin Dinas Luar Negeri ASN

Baru Masuk Kerja, Kajati Emilwan Ridwan Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jajaran

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

23 jam ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

23 jam ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

24 jam ago
Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

2 hari ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

2 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version