• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pemkot Pontianak Dukung Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

by equator
Rabu, 21 Mei 2025 12:10
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyerahkan penghargaan kepada masjid-masjid administrasi lengkap dan aktif di wilayah Kota Pontianak. (Foto: Prokopim Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari komitmen menciptakan kepastian hukum dan kenyamanan dalam menjalankan kegiatan keagamaan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu (21/05/2025).

Bahasan mengapresiasi inisiatif BWI Kota Pontianak atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilainya sangat penting dan strategis.

“Sertifikasi tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pengelola dan umat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Ia menekankan, bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pembinaan umat. Oleh karena itu, kejelasan status hukum tanah menjadi fondasi penting dalam menunjang peran rumah ibadah di masyarakat.

Bahasan juga menyebut pentingnya kesesuaian pengelolaan tanah wakaf dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang menegaskan bahwa pengelolaan tanah wakaf harus dilakukan oleh nazhir yang sah dan dilaporkan kepada BWI.

“Kita masih menemui rumah ibadah yang dikelola oleh pihak yang tidak memiliki legalitas atas tanah tersebut. Padahal, status ini menjadi penting untuk menghindari konflik di masa mendatang, baik secara internal maupun eksternal,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk organisasi keagamaan dan yayasan, untuk bersinergi dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Pemerintah Kota Pontianak, menurutnya, siap memfasilitasi dan mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk kemaslahatan umat.

Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur dan manfaat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap para pengurus rumah ibadah dapat memahami proses legalisasi tanah mereka sehingga dapat terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” tutup Bahasan. (M@nk)

Next Post
47 Keping Emas Ilegal Tangkapan Polresta Pontianak Ada Bertuliskan “Simba”

47 Keping Emas Ilegal Tangkapan Polresta Pontianak Ada Bertuliskan "Simba"

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

22 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Disdukcapil Pontianak dan Kubu Raya Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

1 hari ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

2 hari ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version