• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pemkot Pontianak Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang Jelang Lebaran

by Equator News
Selasa, 17 Maret 2026 13:11
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang selama periode Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di Kota Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, pembatasan operasional tersebut berlaku bagi kendaraan angkutan barang tertentu pada H-3 hingga H+3 Idulfitri.

“Pembatasan ini diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga pukul 24.00 WIB selama periode H-3 sampai H+3 Lebaran. Tujuannya agar arus lalu lintas di dalam kota tetap lancar, mengingat mobilitas masyarakat biasanya meningkat pada masa tersebut,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan yang dibatasi operasinya meliputi truk roda enam atau lebih, truk fuso, bus angkutan umum, kendaraan pengangkut beton (concrete mixer atau mobil molen), tronton serta kendaraan trailer.

Ia menyatakan, kendaraan-kendaraan tersebut dilarang beroperasi di wilayah Kota Pontianak pada waktu yang telah ditentukan. Para pemilik usaha angkutan barang diminta menyesuaikan jadwal operasional armadanya selama masa pembatasan berlangsung.

“Pemilik usaha angkutan diharapkan dapat mengatur kembali jadwal distribusi barang agar tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Trisna.

Selain itu, kendaraan yang tidak digunakan selama masa pembatasan diminta untuk disimpan di pool masing-masing dan tidak diparkir di badan jalan, guna menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas.

Trisna menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam mengantisipasi kepadatan lalu lintas menjelang dan sesudah Hari Raya Idulfitri.

“Dengan adanya pengaturan ini, kami berharap aktivitas masyarakat selama Lebaran dapat berlangsung lebih aman, tertib dan lancar,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 20 Tahun 2026 dan ditujukan kepada para pemilik usaha angkutan barang yang beroperasi di wilayah Kota Pontianak. (M@nk)

Next Post
Edi Kamtono Dorong LPM Perkuat Peran Pembangunan Kota

Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Paket Beras dari "Insan Perhubungan Peduli Kasih"

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Edi Kamtono Dorong LPM Perkuat Peran Pembangunan Kota

Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Paket Beras dari “Insan Perhubungan Peduli Kasih”

3 jam ago
Edi Kamtono Dorong LPM Perkuat Peran Pembangunan Kota

Pemkot Pontianak Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang Jelang Lebaran

3 jam ago
Edi Kamtono Dorong LPM Perkuat Peran Pembangunan Kota

Pemkot Pontianak Gelar Open House Lebaran Selama Dua Hari

3 jam ago
Edi Kamtono Dorong LPM Perkuat Peran Pembangunan Kota

Edi Kamtono Dorong LPM Perkuat Peran Pembangunan Kota

3 jam ago
Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Nilai Ekonomi

Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Nilai Ekonomi

17 jam ago

Trending

  • Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

    Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 720 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako dan Uang Tali Asih dari Pemkot Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Tutup Gawai Adat Bejujokng di Simpang Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version