• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pemkot Pontianak Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Idul Fitri

by equator
Jumat, 21 Maret 2025 17:23
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Dalam rangka memperlancar arus mudik dan balik selama lebaran, Pemkot Pontianak mengeluarkan pembatasan operasional angkutan barang. (Foto: Prokopim Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

“Kebijakan ini kita terapkan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan pergerakan lalu lintas di Kota Pontianak selama periode Idul Fitri,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, Jumat (21/03/2025).

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pemilik usaha angkutan barang. Pertama, seluruh kendaraan angkutan barang dengan jenis truk roda enam dan/atau ke atas, truk fuso, bus angkutan umum, concrete mixer (mobil molen), tronton atau trailer dilarang beroperasi di Kota Pontianak pada H-2 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan H+3 pukul 24.00 WIB Hari Raya Idul Fitri.

“Kedua, pemilik usaha angkutan barang diminta untuk menyesuaikan waktu operasi kendaraan angkutan sesuai dengan ketentuan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Trisna, pemilik kendaraan juga diimbau untuk menyimpan kendaraan yang tidak dipergunakan pada pool yang dimiliki dan tidak parkir di badan jalan.

“Kita minta seluruh pengusaha angkutan barang dapat mematuhi kebijakan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025,” imbaunya.

Kepatuhan terhadap aturan ini akan sangat membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini

“Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan implementasi surat edaran berjalan dengan baik,” pungkasnya. (M@nk)

Next Post
Pemkot Pontianak Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Idul Fitri

Pemkot Rumuskan Perwa Pembatasan Jam Malam bagi Anak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Minta Warga Tak Terpancing Isu Kelangkaan BBM, Pertamina Pastikan Stok Aman

Safari Ramadan di Pesaguan Kanan, Bupati Ketapang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

60 menit ago
Wali Kota Pontianak Minta Warga Tak Terpancing Isu Kelangkaan BBM, Pertamina Pastikan Stok Aman

Disnaker Pontianak Jadwalkan 10 Pelatihan Kerja Sepanjang 2026, dari K3 sampai Barista

1 jam ago
Wali Kota Pontianak Minta Warga Tak Terpancing Isu Kelangkaan BBM, Pertamina Pastikan Stok Aman

Wali Kota Pontianak Minta Warga Tak Terpancing Isu Kelangkaan BBM, Pertamina Pastikan Stok Aman

1 jam ago
Pemkot Pontianak Salurkan Bansos Tunai Pelengkap Program Perlindungan Sosial

Pemkot Pontianak Salurkan Bansos Tunai Pelengkap Program Perlindungan Sosial

11 jam ago
Bupati Kubu Raya Serahkan Bantuan Sembako kepada Ratusan Pekerja Kebersihan

Bupati Kubu Raya Serahkan Bantuan Sembako kepada Ratusan Pekerja Kebersihan

23 jam ago

Trending

  • Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Silaturahmi Ramadan di Pendopo Bupati Ketapang: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Inflasi Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri, Pemkab Ketapang Gelar Operasi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version