• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

Pemkab Sintang Gelar Jumpa Pers Terkait Penghentian Aktivitas JAI di Tempunak

by Equator News
Selasa, 31 Agustus 2021 18:09
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pemkab Sintang Gelar Jumpa Pers Terkait Penghentian Aktivitas JAI di Tempunak
Keterangan foto: Pemkab Sintang gelar jumpa pers terkait penghentian aktivitas JAI di Tempunak. (Istimewa)

EQUATOR, Sintang – Bupati Sintang yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan, menggelar jumpa pers usai dilaksanakannya penyerahan Surat Bupati Sintang yang ditujukan kepada Ketua Daerah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kabupaten Sintang, Selasa (31/082021), di Command Center Kantor Bupati Sintang. 

Saat jumpa pers, Kadis Kominfo didampingi Kaban Kesbang Pol Kusnidar, Kasat Intel Polres Sintang AKP, Kabag Hukum Hartati, Kasat Pol PP Martin Nandung. Adapun Surat Bupati Sintang itu terkait dengan penghentian aktivitas operasional bangunan tanpa izin yang difungsikan sebagai tempat ibadah oleh JAI di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak. 

Dalam kesempatan itu, Kurniawan berharap, kepada semua pihak termasuk media massa agar memberitakan informasi yang sesuai fakta di lapangan dan tidak melakukan provokasi negatif menggunakan berita di media massa yang dapat memicu permusuhan dan kebencian atas dasar SARA serta melanggar aturan hukum yang berlaku. 

“Sejak persoalan ini bergulir, ada media yang memuat berita yang bernada provokatif. Bahkan ditampilkan foto yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Seperti gambar rumah ibadah yang ditampilkan merupakan foto rumah ibadah di tempat lain. Sampaikan berita dan informasi yang sesuai fakta-fakta dilapangan,” kata Kurniawan.

“Kami menginginkan kondisi Kabupaten Sintang yang damai, penuh persaudaraan, dan kita tidak terjadi konflik sosial. Sintang ini sudah damai dan kondusif untuk membangun. Jangan kita rusak dengan hal-hal tidak baik,” sambungnya.

Kurniawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengirim surat kepada Gubernur Kalimantan Barat tentang laporan bangunan tanpa izin Yang Difungsikan sebagai Tempat Ibadah JAI Kabupaten Sintang. 

“Surat tersebut diantar Langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sintang dan diterima Bapak Gubernur Kalimantan Barat pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021,” katanya.

“Atas dasar arahan Bapak Gubernur Kalimantan Barat terkait permasalahan mendirikan bangunan tempat ibadah oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan untuk menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen,” jelasnya. (FikA)

Next Post
Pemkab dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021

Pemkab dan DPRD Ketapang Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

16 jam ago
Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

16 jam ago
Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Ramadan dan Imlek Beriringan, Diharap Jadi Potret Toleransi di Pontianak

17 jam ago
Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

1 hari ago
Alexander Wilyo Resmi Lantik Pengurus IPSI Ketapang Periode 2025 – 2029

Alexander Wilyo Resmi Lantik Pengurus IPSI Ketapang Periode 2025 – 2029

1 hari ago

Trending

  • Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Edi Kamtono: Lindungi Anak dari Virus Mematikan

    12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Dukung Penanaman Pohon Serentak di Kalimantan Barat untuk Kelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version