• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 30, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

Pemkab Sintang Gelar Jumpa Pers Terkait Penghentian Aktivitas JAI di Tempunak

by Equator News
Selasa, 31 Agustus 2021 18:09
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pemkab Sintang Gelar Jumpa Pers Terkait Penghentian Aktivitas JAI di Tempunak
Keterangan foto: Pemkab Sintang gelar jumpa pers terkait penghentian aktivitas JAI di Tempunak. (Istimewa)

EQUATOR, Sintang – Bupati Sintang yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan, menggelar jumpa pers usai dilaksanakannya penyerahan Surat Bupati Sintang yang ditujukan kepada Ketua Daerah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kabupaten Sintang, Selasa (31/082021), di Command Center Kantor Bupati Sintang. 

Saat jumpa pers, Kadis Kominfo didampingi Kaban Kesbang Pol Kusnidar, Kasat Intel Polres Sintang AKP, Kabag Hukum Hartati, Kasat Pol PP Martin Nandung. Adapun Surat Bupati Sintang itu terkait dengan penghentian aktivitas operasional bangunan tanpa izin yang difungsikan sebagai tempat ibadah oleh JAI di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak. 

Dalam kesempatan itu, Kurniawan berharap, kepada semua pihak termasuk media massa agar memberitakan informasi yang sesuai fakta di lapangan dan tidak melakukan provokasi negatif menggunakan berita di media massa yang dapat memicu permusuhan dan kebencian atas dasar SARA serta melanggar aturan hukum yang berlaku. 

“Sejak persoalan ini bergulir, ada media yang memuat berita yang bernada provokatif. Bahkan ditampilkan foto yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Seperti gambar rumah ibadah yang ditampilkan merupakan foto rumah ibadah di tempat lain. Sampaikan berita dan informasi yang sesuai fakta-fakta dilapangan,” kata Kurniawan.

“Kami menginginkan kondisi Kabupaten Sintang yang damai, penuh persaudaraan, dan kita tidak terjadi konflik sosial. Sintang ini sudah damai dan kondusif untuk membangun. Jangan kita rusak dengan hal-hal tidak baik,” sambungnya.

Kurniawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengirim surat kepada Gubernur Kalimantan Barat tentang laporan bangunan tanpa izin Yang Difungsikan sebagai Tempat Ibadah JAI Kabupaten Sintang. 

“Surat tersebut diantar Langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sintang dan diterima Bapak Gubernur Kalimantan Barat pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021,” katanya.

“Atas dasar arahan Bapak Gubernur Kalimantan Barat terkait permasalahan mendirikan bangunan tempat ibadah oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan untuk menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen,” jelasnya. (FikA)

Next Post
Pemkab dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021

Pemkab dan DPRD Ketapang Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

Muscab Akuatik Kota Pontianak, Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini

6 jam ago
Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

10 jam ago
Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

1 hari ago
Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

Wali Kota Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Pontianak 2025 – 2030

1 hari ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

1 hari ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version