• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, November 4, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Pemkab Ketapang Diminta Tinjau Kembali Formulasi UMK

by equator
Rabu, 1 Januari 2025 01:56
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Maryadi Asmu’ie.

EQUATOR, Ketapang – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmu’ie memastikan, bahwa hak-hak buruh terkait usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang tahun 2025 akan diperhatikan dengan serius.

Pernyataan ini disampaikan Maryadi ketika menyambut perwakilan Aliansi Serikat Pekerja-Serikat Buruh Ketapang yang digelar di ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat  (27/12/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi, serta Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang.

Dalam audiensi, perwakilan serikat pekerja menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap stagnasi kenaikan upah minimum yang dirasa tidak signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara upah kami tidak naik signifikan. Ini membuat beban ekonomi kami semakin berat,” tegas salah satu perwakilan serikat pekerja.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk meninjau kembali formulasi penetapan UMK yang dirasa sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

“Sebagai perbandingan, beberapa kabupaten lain sudah menggunakan rumusan khusus untuk menetapkan UMK, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh,” tambahnya salah satu perwakilan serikat pekerja.

Setelah menuai protes dari para peserta aksi, Maryadi menegaskan, bahwa penetapan UMK bukan merupakan kewenangan Pemkab Ketapang, melainkan usulan yang harus mempertimbangkan beberapa indikator yang lebih luas.

“Kami hanya berwenang menyampaikan usulan dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang ada,” pungkas Maryadi.

Dalam hal ini, dirinya tetap mengapresiasi langkah serikat buruh dalam menyampaikan aspirasi mereka dan menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang.

“Saya berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan kesejahteraan buruh di Kabupaten Ketapang,” tuturnya. (Mi)

Next Post
Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Polda Kalbar Berhasil Bongkar Empat Kasus Migas dan Illegal Logging

Polda Kalbar Berhasil Bongkar Empat Kasus Migas dan Illegal Logging

14 jam ago
Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

Wali Kota Pontianak Tanggapi Ruko Roboh di Jalan Sisingamangaraja

15 jam ago
Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

15 jam ago
Speed Penyeberangan di Sungai Kapuas Tenggelam, Semua Penumpang Selamat

Speed Penyeberangan di Sungai Kapuas Tenggelam, Semua Penumpang Selamat

18 jam ago
Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Transportasi kepada 270 Petugas Fardhu Kifayah

Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Transportasi kepada 270 Petugas Fardhu Kifayah

18 jam ago

Trending

  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version