• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Pemkab Ketapang dan KKU Teken Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II 2024

by equator
Sabtu, 1 Februari 2025 16:50
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pemkab Ketapang dan KKU ketika menandatangani berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak-pajak pusat, di Ruang Rapat BPKAD Ketapang, Kamis (30/01/2025). (Foto: Prokopim Ketapang)

EQUATOR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara melaksanakan penandatanganan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak-pajak pusat yang dipungut atau disetorkan ke rekening kas umum negara. Pajak-pajak tersebut berasal dari belanja yang bersumber dari APBD semester II tahun anggaran 2024, atau pada periode Juli – Desember 2024.

Acara ini berlangsung pada Kamis (30/01/2025), di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, dan dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Ketapang, Syamsul Islami.

Penandatanganan berita acara rekonsiliasi dilakukan secara bergiliran oleh empat pihak, yaitu BPKAD Ketapang, BPKAD Kayong Utara, KPP Pratama Ketapang, dan KPPN Ketapang.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Selain itu, rekonsiliasi juga didasarkan pada hasil rekonsiliasi pajak pusat antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara dengan KPPN Ketapang serta KPP Pratama Ketapang.

Dalam sambutannya, Asisten Setda Pemkab Ketapang, Syamsul Islami mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen terhadap PMK 67 Tahun 2024, yang telah ditetapkan pada 24 Desember 2024.

Sesuai peraturan tersebut, penyaluran DBH Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Hasil Penggunaan Tanah dan Bangunan (PHPTB) hanya dapat dilakukan setelah Kementerian Keuangan RI menerima laporan berita acara rekonsiliasi. Laporan ini harus disampaikan paling lambat pada hari kerja terakhir bulan Januari.

Lebih Lanjut Syamsul Islami menekankan, rekonsiliasi pajak dilakukan untuk memastikan kesesuaian jumlah pajak yang disetor dengan yang dipungut atau dipotong, serta yang telah tercatat dalam rekening kas negara sebagai kewajiban pemerintah daerah.

“Saya harap rekonsiliasi pajak ini tetap berjalan dengan baik dan dapat dijadwalkan secara bulanan oleh pemerintah daerah bersama KPP Pratama dan KPPN Ketapang. Hal ini bertujuan untuk memitigasi risiko penumpukan di akhir periode rekonsiliasi sehingga lebih efektif serta menghindari keterlambatan dalam penyampaian berita acara rekonsiliasi pajak ke pemerintah pusat,” terang Syamsul.

Menurutnya, penandatanganan rekonsiliasi pajak adalah langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pajak yang lebih baik di masa mendatang.

“Kehadiran kita semua pada hari ini menumbuhkan komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan pajak dan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Dia berharap, melalui penandatanganan ini, sinergi, kerja sama, serta komunikasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara.

“Semoga melalui penandatanganan ini, sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan demi optimalisasi penerimaan negara,” pungkasnya. (Mi)

Next Post
Pemkab Ketapang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-68 Provinsi Kalbar

BGA Nilai Prospek Bisnis Kelapa Sawit Sangat Strategis

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

3 jam ago
SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

17 jam ago
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

17 jam ago
Wali Kota Pontianak Buka Musda II Aptrindo Kalbar

Wali Kota Pontianak Buka Musda II Aptrindo Kalbar

1 hari ago
HUT Pemprov Kalbar 2026, Bahasan Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah

Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Pontianak Resmi Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia

1 hari ago

Trending

  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi KKP Pratama, Sepakat Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version