
EQUATOR, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Maryadi Asmu’ie memimpin Rapat Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), pada Selasa (26/08/2025), di Ruang Rapat Utama Bappeda Ketapang.
Maryadi mengatakan, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan di tingkat kabupaten/kota yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak.
Sistem ini mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, serta terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan.
“Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” kata Maryadi.
Dia menjelaskan, tingkat KLA adalah sistem penilaian untuk mengukur sejauh mana suatu daerah telah memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus.
Ia mengatakan, terdapat beberapa tingkatan dalam KLA, yakni pratama, madya, nindya, utama dan tertinggi.
Pratama, merupakan tingkatan paling awal dalam KLA, dengan nilai antara 500 – 600. Madya, tingkatan ini menunjukkan peningkatan dalam pemenuhan hak-hak anak, dengan nilai antara 601 – 700.
Nindya, tingkatan yang lebih tinggi lagi, dengan nilai antara 701 – 800. Menunjukkan komitmen yang lebih besar dalam mewujudkan kota layak anak.
Utama, tingkatan yang menunjukkan pencapaian signifikan dalam pemenuhan hak-hak anak, dengan nilai antara 801 – 900.
“Sedangkan Tertinggi, merupakan tingkatan dengan nilai antara 901 – 1000, menunjukkan bahwa daerah tersebut telah berhasil menciptakan lingkungan yang sangat baik bagi anak-anak,” paparnya.
Ia berharap, seluruh pihak bisa mendorong untuk meningkatkan level atau kelas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Ketapang. Di mana diperlukan komitmen pemerintah daerah, seluruh pihak terkait, strategi terencana dan partisipasi aktif masyarakat.
“Tidak kalah penting adalah dunia usaha dalam mengintegrasikan hak anak ke dalam kebijakan dan program pembangunan,” tambahnya. (Lim)