EQUATOR, Kapuas Hulu – Pemerintah Kapuas Hulu akan terus memperjuangkan agar tanaman kratom mendapat legalitas sebagai komoditi yang bernilai tambah bagi perekonomian masyarakatnya.
“Karena kita melihat betapa banyak masyarakat Kapuas Hulu yang betul-betul mata pencahariannya mengandalkan kratom,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Selasa (21/09/2021).
Sebagaimana dilansir dari laman Jurnalis.co.id, Rabu (22/09/2021), bupati yang karib disapa Sis ini mengatakan, selaku kepala daerah ia akan tetap menyuarakan hal tersebut hingga pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI bisa mempertimbangkan keabsahan tanaman kratom ini dimata hukum.
“Kami juga sudah pernah sampaikan hal ini kepada Gubernur untuk terus berjuang sama-sama, khususnya masyarakat Kapuas Hulu bagaimana kratom ini dapat dilegalkan,” ujarnya.
Senafas dengan Sis, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyatakan, bahwa pihaknya bakal terus mendorong bagaimana tanaman kratom dapat dilegalkan. Terlebih, masalah kratom ini sebelumnya telah masuk sebagai salah satu program unggulan dalam visi misi pemerintahan mereka.
“Kemarin juga dalam presentasi salah satu OPD kami saat BNN ke sini yang menyatakan bahwa masyarakat kita belum bisa hidup tanpa kratom,” ujarnya.
Dalam RPJMD sendiri, lanjut Wahyu, Gubernur Kalbar secara sangat jelas memberikan arahan kepada Bupati Sis dan dirinya untuk tetap memperjuangkan kratom.
“Kita akan tetap menyuarakan soal kratom ini. Hanya saja kita juga perlu kerjasama semua. Karena leading sektornya ada di Kemenkes RI,” jelasnya. (FikA)