• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Januari 2, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Dunia

Pemerintah Bahas RUU ‘Mutual Legal Assistance in Criminal Matters’

by Equator News
Rabu, 1 September 2021 18:15
in Dunia
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pemerintah dan DPR menggelar rapat bersama. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Pemerintah dan DPR menggelar rapat bersama. (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Pemerintah RI melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly bersama DPR RI Komisi III membahas RUU soal Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters.

Rapat itu dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (01/09/2021). 

Dikutip dari Merdeka.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyampaikan RUU tersebut telah disampaikan Presiden RI, Joko Widodo kepada ketua DPR RI, Puan Maharani, melalui surat nomor R_27/Pres/06/2021 tanggal 8 Juni 2021.

“Dan di dalam surat tersebut Presiden menegaskan Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili Presiden dalam membahas Rancangan Undang-undang tersebut di DPR RI,” ujarnya.

Menurut Yasonna, Pemerintah RI memandang penting pembentukan perjanjian bilateral Republik Indonesia dengan Federasi Rusia. Tujuannya untuk mendukung kemitraan strategis dua negara yang diharapkan dapat segera ditandatangani oleh kedua kepala negara.

Yasonna menuturkan, hubungan diplomatik kedua negara ini telah terjalin sejak tahun 1950 sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB Federasi Rusia yang pada masa itu masih tergabung dalam Uni Soviet. 

Soviet pun juga sering mengangkat masalah Indonesia dan menuntut PBB menghentikan agresi militer Belanda.

Selain itu, mereka mengimbau dunia internasional untuk mengakui Republik Indonesia sebagai negara merdeka. Federasi Rusia, lanjutnya, juga mendukung Indonesia untuk merebut Irian Barat.

“Federasi Rusia memiliki peran strategis, mengingat posisinya sebagai salah satu negara G-20 dan memiliki pengaruh geopolitik dan geoekonomi yang penting di kawasan Eropa Timur, bagi Indonesia Federasi Rusia adalah mitra perdagangan Republik Indonesia terbesar di Eropa Timur,” jelasnya. (FikA)

Next Post
Kapolsek Singkawang Timur, IPTU Dwi Hariyanto Putro bersama anggota dan dibantu warga, melakukan evakuasi truk yang tumbang di Jalan Raya Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur. (Istimewa)

Truk Bermuatan Kelapa Sawit Rebah di Jalan Nyarumkop Singkawang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pontianak Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama Lintas Agama

Pontianak Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama Lintas Agama

9 jam ago
Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

1 hari ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Kelola Hibah Sesuai Aturan, KONI Ketapang Paparkan Program Kerja dan Prestasi Atlet di Tahun 2025

1 hari ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

1 hari ago
Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

1 hari ago

Trending

  • Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Raih IPKD Tertinggi se-Kalbar untuk Kategori Kota Berfiskal Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana Rute Batik Air Pontianak-Kuala Lumpur Dimulai 6 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version