EQUATOR, Sanggau – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau dipantau langsung Kejaksaan Negeri Sanggau dan Inspektorat, Selasa (24/5/2022).
Pemantauan itu dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sanggau, Agus Supriyanto bersama tim Inspektorat. Mereka tiba di kantor Desa Sungai Alai sekitar pukul 10.00. Selain memantau pembagian BLT, kedatangan rombongan untuk melakukan uji petik terkait kegiatan Desa Sungai Alai Tahun 2020.
Pj Kepala Desa Sungai Alai, Abang Syafrudin mengatakan, pembagian BLT DD kali ini merupakan tahap I. Ada 104 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menenrima Rp300 ribu.
“Tahap pertama untuk bulan Januari, Februari, Maret Tahun 2022. Perbulannya Rp300 ribu. Jadi pertahunnya Rp3,6 juta. Pembagian BLT ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) supaya menyediakan 40 persen Dana Desa untuk BLT,” jelas Syafrudin.
Apakah tahun depan akan ada alokasi BLT DD lagi? Syafruddin mengaku tidak tahu hal tersebut. Sebab pandemi Covid-19 mulai mereda.
“Pada umumnya (Dana Desa) 40 persen untuk BLT DD. 8 persen untuk penanggulangan Covid-19. Pembangunan dapat 30 persen. Kita tak tahu tahun depan bagaimana,” akunya.
Syafruddin membeberkan, akibat kasus korupsi yang dilakukan Kades sebelumnya pada tahun 2020. Desa Sungai Alai mendapat sanksi pemotongan dalam pencairan Dana Desa.
“Jadi Desa Sungai Alai boleh dikatakan tahun ini tidak dapat membangun. Pada 2021 kita hanya cairkan sedikit uang dana desanya. Kita berikan untuk Kesehatan, efisiensi dan ketepatan dana untuk Posyandu,” ungkap Syafruddin.
“Selebihnya tidak dicairkan. Kami pun diamanahkan Bupati Sanggau dengan SK kami. Terutama pemerintahan Desa Sungai Alai ini dapat lebih baik dari desa lain,” ucap pria yang mengaku sejak 1 Desember 2020 menjabat Pj Kades Sungai Alai tersebut. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda