• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pelantikan Pengurus Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Kalimantan Barat

by equator
Selasa, 17 Desember 2024 09:44
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pj Gubernur Kalbar, Harisson berfoto dengan Ketum DPP FSKN dan Ketua DPD FSKN Kalbar serta seluruh pengurus FSKN Kalimantan Barat. (Foto: Deny W. Hendrata)

EQUATOR, Pontianak – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), Brigjen Pol (P) AA Mapparessa, Raja/Karaeng Turikale VIII Maros Sulsel, melantik kepengurusan FSKN Kalimantan barat periode 2024 – 2029 di Pendopo Gubernur Kalbar pada Senin (16/12/2024).

Pj Gubernur Kalimantan barat, Harrison yang juga hadir dalam acara pelantikan tersebut berharap, agar keberadaan FSKN dapat membawa semangat dalam melestarikan budaya yang ada di Kalbar.

“Kita harapkan dengan adanya FSKN ini ya keraton-keraton yang ada di Kalimantan barat ini lebih semangat ni dalam terus melestarikan budaya yang ada di Kalimantan barat,” kata Harrison.

“Saya mengharapkan juga agar keraton kesultanan yang ada di Kalimantan barat dapat menyemangati masyarakatnya masing-masing untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dalam bahu-membahu menjaga kerukunan antar umat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD FSKN Kalbar, Pangeran Ratu Kertanegara, Gusti Kamboja yang merupakan Raja Kerajaan Matan Tanjungpura menjelaskan, bahwa keberadaan FSKN ialah untuk melestarikan kebudayaan tradisi keraton.

Selain itu dengan adanya FSKN, juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta keraton dalam dinamika politik di era globalisasi.

“Ke depan kita bersama-sama bagaimana kita warisan tradisi keraton ini dapat terjaga dan terpelihara. Kemudian agar responsibility dari keraton terhadap dinamika politik dan budaya itu lebih tinggi ditengah-tengah globalisasi,” kata Gusti kepada wartawan usai acara.

Lebih lanjut Gusti mengungkapkan, bahwa saat ini FSKN juga telah melakukan advokasi terkait kedudukan keraton di dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Karena dalam Pasal 18 b ayat (2) UUD 1945 telah dinyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya.

“Di dalam pasal 18 b ayat (2) pemerintah mengakui, melindungi kesatuan masyarakat adat dan haknya sepanjang masih berlaku dan diatur dalam undang-undang,” ungkap Gusti

“Nah konsekuensi dari undang-undang ini harus ada peraturan perundang-undangan yang mengayomi sebagai payung hukum bagi keraton seperti apa tata caranya kami dilindungi,” sambungnya.

Gusti menambahkan, bahwa FSKN sudah mengajukan usulan undang-undang tentang keraton ke DPR RI, hal ini dikarenakan keraton tidak disebutkan secara eksplisit atau tegas dalam undang-undang pemajuan kebudayaan.

“Dalam forum keraton ini kita telah mengajukan usulan undang-undang tentang keraton di DPR RI tapi belum masuk dalam legislasi karena di dalam undang-undang pemajuan kebudayaan itu keraton tidak secata eksplisit disebutkan, baru masyarakat adat,” terangnya.

Gusti mengingatkan, bahwa dulu kerajaan dan keraton yang ada saat ini telah menyerahkan kedaulatan mereka untuk negara, maka sudah sepantasnya negara juga menjaga eksistensi dan kedaulatan mereka.

“Kami ingatkan ini jangan lupa kita sudah serahkan hak kita, kedaulatan raja dan sultan beserta wilayahnya untuk negara kesatuan. Kita sepakat hingga hari ini sebagai negara bangsa dengan azas kedaulatan tunggal yang ada di Presiden kan gitu,” ujarnya.

Menurut Gusti, perubahan undang-undang partai politik telah membawa tantangan besar bagi para raja, untuk bisa masuk ke dalam sistem ketatanegaraan karena harus menghadapi realitas politik dan sosial yang ada saat ini.

“Kalau dulukan ada sistim perwakilan dalam parlemen kita kan, tapi setelah UU partai politik itu diubah, para raja dibiarkan bertarung sendiri sementara realitas politik dan sosial hari ini tidak mampu para raja karena kekuatan uang,” ungkapnya.

“Mereka hanya punya wilayah adat, punya sejarah masa lampau mereka, mereka pernah berdaulat tetapi tidak dijaga oleh negara sebagai bentuk perlindungan dan penghargaan,” pungkasnya. (Den)

Next Post
Boxing Senator Daud Yordan Pimpin Konsolidasi Pembentukan Pengurus Dua Ormas Nasional

Boxing Senator Daud Yordan Pimpin Konsolidasi Pembentukan Pengurus Dua Ormas Nasional

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pengendara Beri Uang ke Pengemis di Pontianak Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Pengendara Beri Uang ke Pengemis di Pontianak Bakal Didenda Rp 500 Ribu

12 jam ago
Kejuaraan Basket Piala Bupati Ketapang Dimulai

Remaja Sungai Ambawang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Karet

14 jam ago
Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

Warga Padang Tikar Dikagetkan dengan Penemuan Bayi Laki-laki

15 jam ago
Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

Edi Kamtono Paparkan Arah Pembangunan Pontianak 2025 – 2029, Jadikan Kota Berbasis Lingkungan

15 jam ago
Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

15 jam ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Ketapang Gelar Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Mutu dan Reputasi, STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Visitasi Akreditasi Prodi KPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version