• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Pasang Patok Tanpa Izin, Masyarakat Desa Tanjung Lasa Tolak PT ASK

by EQUATOR
Senin, 25 Maret 2024 14:14
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Masyarakat Desa Tanjung Lasa saat menunjukkan patok yang dipasang oleh PT ASK
Masyarakat Desa Tanjung Lasa saat menunjukkan patok yang dipasang oleh PT ASK

EQUATOR, KAPUAS HULU – Sejumlah warga Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu mengaku dikagetkan dengan ulah PT. Annisa Surya Kencana (ASK), yang ujuk-ujuk memasang patok di lahan mereka tanpa sepengetahuan warga (tanpa izin) pemilik lahan. Pemasangan patok oleh PT. ASK tersebut diketahui setelah sejumlah warga melakukan pengecekan di lahan mereka.

Atas hal itu, warga menolak keras PT. Annisa Surya Kencana (ASK), untuk melakukan operasi di wilayah mereka.
Hanafi Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Tanjung Lasa menyampaikan, pemasangan patok oleh PT. ASK tersebut di areal lahan masyarakat yang rata-rata sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT). Selain itu, di lokasi tersebut juga merupakan areal pembangunan pemerintah yaitu embung.

“Patok yang dipasang oleh PT. ASK tersebut sudah kami cabut dan sudah diantar ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kapuas Hulu Utara. Karena sebelumnya kami sudah dua kali mendatangi kantor KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara namun mereka mengatakan bahwa PT. ASK tersebut sudah mendapat izin dari pihak Desa Tanjung Lasa sehingga PT.ASK berani memasang patok,” ujarnya, Senin (25/03/2024).

Hanafi menjelaskan bahwa semua masyarakat yang punya lahan tidak mengetahui bahwa areal atau lahan mereka akan digarap PT. ASK

“Intinya kami menolak dengan tegas. Bahkan kami siap mati,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ambrosius Amang Wakil Ketua BPD Tanjung Lasa mengatakan, bahwa PT ASK ini pernah melaksanakan sosialisasi programnya yakni reboisasi lahan serta berupa bantuan kepada masyarakat berupa babi dan ayam. “Namun program tersebut tak satupun terealisasi sehingga membuat masyarakat kecewa, ” ucapnya.

Ambrosius mengatakan, jika PT ASK ini ingin membuat program baru tentunya harus sosialisasi kembali kepada masyarakat, bukan hanya kepada Pemerintah Desa. Masalahnya dari pihak desa itu tentunya tidak tahu menahu dimana areal masyarakat yang dipatok PT ASK tersebut.

“Harusnya dari desa melakukan koordinasi dahulu kepada masyarakat sebelum lahan masyarakat ini dipatokdipatok, ” ujarnya.
Atas patok yang dilakukan PT ASK ini jelas membuat masyarakat kecewa, maka dari itu apa yang dilakukan oleh PT ASK ini harus dihukum adat. Setelah itu baru melakukan musyawarah.

“Kami menolak keras apa yang sudah dilakukan oleh PT ASK iniini. Karena mereka main langsung saja melakukan pematokan lahan kami tanpa melalui ketua adat. Kami tidak senang terhadap apa yang dilakukan oleh PT ASK ini, ” ungkapnya.

Paulus Kanah Kadat Tanjung Lasa menyampaikan, sebelumnya dari pihak PT ASK bersama desa ada pertemuan dalam membahas program dan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, namun tidak pernah membahas soal pemasangan patok.

“Waktu mereka membawa patok, saya pun sebagai Kadat tidak tahu. Kemudian mereka ada datang kepada saya untuk memasang patok. Tapi saya tetap melarang. Karena hutan yang kami miliki ada SKT nya. Namun mereka tetap melakukan pemasangan patok, ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Lasa, Stefanus Steven menyampaikan, pemasangan patok yang dilakukan oleh PT. ASK di lahan masyarakat itu hanya untuk verifikasi lapangan saja sekaligus patok tersebut menyesuaikan batas yang sudah ditetapkan oleh BPN.

“Patok itu hanya untuk area izin saja, tidak untuk memiliki lahan masyarakat. Lahan masyarakat tetap milik masyarakat, nantikan kedepan ada kegiatan pemberdayaan dari PT ASK. Seperti apa kompensasinya nanti kita akan rapat lagi, ” ujarnya.

Steven mengatakan, setelah verifikasi lapangan nanti, baru akan dilaksanakan kegiatan musyawarah bersama masyarakat.

Kades mengatakan, bahwa pihaknya hingga hari ini belum mendapatkan laporan dari tim survey lapangan. Namun jika semuanya sudah ada laporan tersebut, pihaknya akan membahas hal tersebut terutama terhadap lahan masyarakat yang terkena izin PT ASK.

“Nanti juga akan bahas seperti apa kompensasinya. Baru segera ditindaklanjuti setelah selesai kegiatan tersebut, ” ucapnya.

Kades menjelaskan, bahwa PT ASK ini sudah memiliki ijin operasional yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

” Jadi untuk program dari PT ASK ini belum berjalan, mereka baru melakukan survey lapangan saja, ” pungkasnya. (fik)

Next Post
Kegiatan Kemanunggalan TNI-Rakyat dalam penimbunan Jalan di wilayah Silat Hilir

Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Koramil Silat Hilir Bantu Penimbunan Jalan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

7 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

16 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Disdukcapil Pontianak dan Kubu Raya Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

16 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

17 jam ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

21 jam ago

Trending

  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Mutu dan Reputasi, STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Visitasi Akreditasi Prodi KPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version