EQUATOR, KAPUAS HULU – Sejumlah warga Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu mengaku dikagetkan dengan ulah PT. Annisa Surya Kencana (ASK), yang ujuk-ujuk memasang patok di lahan mereka tanpa sepengetahuan warga (tanpa izin) pemilik lahan. Pemasangan patok oleh PT. ASK tersebut diketahui setelah sejumlah warga melakukan pengecekan di lahan mereka.
Atas hal itu, warga menolak keras PT. Annisa Surya Kencana (ASK), untuk melakukan operasi di wilayah mereka.
Hanafi Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Tanjung Lasa menyampaikan, pemasangan patok oleh PT. ASK tersebut di areal lahan masyarakat yang rata-rata sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT). Selain itu, di lokasi tersebut juga merupakan areal pembangunan pemerintah yaitu embung.
“Patok yang dipasang oleh PT. ASK tersebut sudah kami cabut dan sudah diantar ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kapuas Hulu Utara. Karena sebelumnya kami sudah dua kali mendatangi kantor KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara namun mereka mengatakan bahwa PT. ASK tersebut sudah mendapat izin dari pihak Desa Tanjung Lasa sehingga PT.ASK berani memasang patok,” ujarnya, Senin (25/03/2024).
Hanafi menjelaskan bahwa semua masyarakat yang punya lahan tidak mengetahui bahwa areal atau lahan mereka akan digarap PT. ASK
“Intinya kami menolak dengan tegas. Bahkan kami siap mati,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ambrosius Amang Wakil Ketua BPD Tanjung Lasa mengatakan, bahwa PT ASK ini pernah melaksanakan sosialisasi programnya yakni reboisasi lahan serta berupa bantuan kepada masyarakat berupa babi dan ayam. “Namun program tersebut tak satupun terealisasi sehingga membuat masyarakat kecewa, ” ucapnya.
Ambrosius mengatakan, jika PT ASK ini ingin membuat program baru tentunya harus sosialisasi kembali kepada masyarakat, bukan hanya kepada Pemerintah Desa. Masalahnya dari pihak desa itu tentunya tidak tahu menahu dimana areal masyarakat yang dipatok PT ASK tersebut.
“Harusnya dari desa melakukan koordinasi dahulu kepada masyarakat sebelum lahan masyarakat ini dipatokdipatok, ” ujarnya.
Atas patok yang dilakukan PT ASK ini jelas membuat masyarakat kecewa, maka dari itu apa yang dilakukan oleh PT ASK ini harus dihukum adat. Setelah itu baru melakukan musyawarah.
“Kami menolak keras apa yang sudah dilakukan oleh PT ASK iniini. Karena mereka main langsung saja melakukan pematokan lahan kami tanpa melalui ketua adat. Kami tidak senang terhadap apa yang dilakukan oleh PT ASK ini, ” ungkapnya.
Paulus Kanah Kadat Tanjung Lasa menyampaikan, sebelumnya dari pihak PT ASK bersama desa ada pertemuan dalam membahas program dan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, namun tidak pernah membahas soal pemasangan patok.
“Waktu mereka membawa patok, saya pun sebagai Kadat tidak tahu. Kemudian mereka ada datang kepada saya untuk memasang patok. Tapi saya tetap melarang. Karena hutan yang kami miliki ada SKT nya. Namun mereka tetap melakukan pemasangan patok, ” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Lasa, Stefanus Steven menyampaikan, pemasangan patok yang dilakukan oleh PT. ASK di lahan masyarakat itu hanya untuk verifikasi lapangan saja sekaligus patok tersebut menyesuaikan batas yang sudah ditetapkan oleh BPN.
“Patok itu hanya untuk area izin saja, tidak untuk memiliki lahan masyarakat. Lahan masyarakat tetap milik masyarakat, nantikan kedepan ada kegiatan pemberdayaan dari PT ASK. Seperti apa kompensasinya nanti kita akan rapat lagi, ” ujarnya.
Steven mengatakan, setelah verifikasi lapangan nanti, baru akan dilaksanakan kegiatan musyawarah bersama masyarakat.
Kades mengatakan, bahwa pihaknya hingga hari ini belum mendapatkan laporan dari tim survey lapangan. Namun jika semuanya sudah ada laporan tersebut, pihaknya akan membahas hal tersebut terutama terhadap lahan masyarakat yang terkena izin PT ASK.
“Nanti juga akan bahas seperti apa kompensasinya. Baru segera ditindaklanjuti setelah selesai kegiatan tersebut, ” ucapnya.
Kades menjelaskan, bahwa PT ASK ini sudah memiliki ijin operasional yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
” Jadi untuk program dari PT ASK ini belum berjalan, mereka baru melakukan survey lapangan saja, ” pungkasnya. (fik)
Beri dan Tulis Komentar Anda