• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Party Salah Satu Hotel di Pontianak Gagal Start: Kurir Ekstasi Dijegal Polisi di Jalan

by equator
Selasa, 27 Mei 2025 16:47
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ilustrasi ekstasi. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Sabtu sore yang biasa di Jalan Sultan Hamid 1, Pontianak Timur, tiba-tiba berubah dramatis. Sebuah motor matic berpelat KB 6252 MAD dihentikan aparat berpakaian sipil. Bukan karena ugal-ugalan atau tak pakai helm. Tapi karena sang pengendara membawa 25 butir pil ekstasi, rapi terbungkus tisu, tersembunyi di saku celana.

Pemotor berinisial HH alias Feri, warga Kabupaten Kubu Raya itu tak berkutik saat digeledah. Ia baru saja membeli ekstasi senilai Rp 5 juta atas perintah temannya berinisial AH. Rencananya, pil-pil itu akan mengalir ke tangan pengunjung salah satu hotel di Pontianak. Tapi polisi keburu menghentikan lajunya.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025. Tim pun bergerak cepat, menyisir sepanjang jalan hingga simpang Tanjung Raya 2.

Hasilnya, satu klip plastik berisi pil ekstasi, satu unit handphone, selembar tisu, uang tunai Rp 6 juta, dan sepeda motor yang kini berubah status menjadi barang bukti.

Dalam interogasi, HH mengaku hanya kurir. Tapi jerat hukum tak pandang peran. Ia kini berstatus tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman? Di atas lima tahun bui.

Polisi masih memburu AH, si penyuruh, dan membuka kemungkinan jejaring yang lebih besar. Pil-pil pesta ini nyaris mengalir ke lantai dansa, jika saja langkah HH tak dihentikan lebih awal.

Di saku celana itu, bukan cuma tisu dan pil. Tapi juga potret buram jaringan gelap yang terus merayap di tubuh kota. (Zrn)

Next Post
Buruh Tewas Mengenaskan Usai Terseret dan Terlindas Truk Trailer di Pontianak

Jelang Iduladha, Edi Kamtono Terbitkan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja 14 Tahun yang Tenggelam di Sungai Pinoh Melawi

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja 14 Tahun yang Tenggelam di Sungai Pinoh Melawi

6 jam ago
Wali Kota Pontianak Cek Langsung Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

Wali Kota Pontianak Cek Langsung Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

13 jam ago
Sujiwo Serahkan Santunan ke Anak-anak Yatim di Kubu Raya

Sujiwo Serahkan Santunan ke Anak-anak Yatim di Kubu Raya

1 hari ago
​Kolaborasi Pemprov Kalbar, JCF, dan Alfamart: Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan

​Kolaborasi Pemprov Kalbar, JCF, dan Alfamart: Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan

1 hari ago
Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

1 hari ago

Trending

  • Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

    Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awal 2026, Alexander Wilyo Resmi Lantik 12 Pejabat Manajerial Pemkab Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version