• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 21, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Paripurna Pemberhentian Haji Samiun Digelar 23 November 2022

by EQUATOR
Kamis, 3 November 2022 11:43
in Berita Daerah, Politik, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ilustrasi
Ilustrasi

EQUATOR, Sanggau. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi membenarkan sidang paripurna pemberhentian Haji Samiun bakal digelar 23 November 2022. Pemberhentian tersebut merupakan salah satu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Haji Samiun sebagai Anggota DPRD Sanggau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Iya benar, rencananya tanggal 23 November akan digelar sidang paripurna pemberhentian almarhum Haji Samiun,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, Kamis (03/11/2022)

Terpisah, Koordinator divisi tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto menyampaikan terkait proses PAW Anggota DPRD. Sesuai UU 17 tahun 2014, setelah pimpinan DPRD menerima surat permohonan PAW dari pimpinan partai politik, selanjutnya pimpinan DPRD memproses pemberhentian antar waktu terlebih dahulu dengan mengajukan surat permohonan pemberhentian atasnama H. Samiun kepada Gubernur melalui Bupati.

“Setelah Gubernur terima surat penerusan dari Bupati maka Gubermur akan menerbitkan SK pemberhentian kepada H. Samiun. Setelah pimpinan DPRD terima SK pemberhentian tadi maka selanjutnya pimpinan DPRD akan bersurat ke KPU Kabupaten Sanggau untuk meminta nama pengganti,” ujar Iis kepada wartawan, Kamis (03/11/2022).

Selanjutnya, Iis mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sanggau akan memproses dan mengirimkan nama pengganti kepada pimpinan DRPD. Setelah pimpinan DPRD terima nama pengganti, selanjutnya nama tersebut diajukan lagi ke Gubernur melalui Bupati untuk dilakukan pengangkatan.

“Setelah Gubernur terima nama pengganti, akan diproses yang selanjutnya akan diterbitkan SK pengangkatan nama pengganti tadi. Setelah pimpinan DPRD terima SK pengangkatan, barulah diproses untuk dilantik,” ungkap Iis.

Disinggung berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam proses PAW tersebut, Iis menjelaskan tidak terlalu lama, karena SOP setiap tahapan sudah ada.

“Proses pemberhentian di DPRD paling lama itu 7 hari, di Bupati juga sama paling lama 7 hari, di Gubernur paling lama 14 hari. Sementara proses pengangkatan di KPU Kabupaten paling lama 5 hari, di DPRD paling lama 7 hari, di Bupati paling lama 7 hari, di Gubernur paling lama 14 hari,” pungkasnya. (KiA)

Next Post

Launching PH ARITA, Paolus Hadi Sebut Cabai Sangat Pengaruhi Inflasi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Gubernur Kalbar Sebut PWRI Jadi Teladan dalam Merawat Persatuan

11 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Bupati Alexander Hadiri Pelantikan DPD Puan POM dan DPC POM Ketapang, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Harmoni

11 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

12 jam ago
Bahasan Lanjut Serahkan Bantuan Barang untuk Warga di Pontianak Tenggara

Bahasan Lanjut Serahkan Bantuan Barang untuk Warga di Pontianak Tenggara

12 jam ago
PLN Pulihkan Produksi Ikan Pesisir Loa Kulu Lewat Electrifying Marine di Momentum Hari Pahlawan

PLN Pulihkan Produksi Ikan Pesisir Loa Kulu Lewat Electrifying Marine di Momentum Hari Pahlawan

14 jam ago

Trending

  • PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kesehatan Nasional, PT CMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN UPT Banjarbaru Dukung Kegiatan Lansia di Desa Inklusi Biih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Cup 2025 Resmi Bergulir, 44 Klub Ikut Ambil Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Tutup PSBD XI: Ajang Budaya yang Dorong Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version