• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Paling Lambat Senin, Imigrasi Sanggau Bakal Panggil PT. SPM

by EQUATOR
Rabu, 1 November 2023 18:45
in Berita Daerah, Patroli, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

 

Foto--- TKA yang diduga bekerja di PT. SPM
Foto— TKA yang diduga bekerja di PT. SPM

EQUATOR, SANGGAU. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau segera memanggil PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) lantaran diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Sebelumnya pada Selasa (31/10/2023) tiga petugas Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah melakukan sidak ke lokasi di Desa Inggis, Kecamatan Mukok.

“Kami ada menurunkan tim tiga orang cek ke sana dengan minta didampingi kepala desanya biar tidak misskomunikasi,” kata Yusuf, Kasi Teknologi informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau via HP. Rabu (01/11/2023).

Hanya saja, ketika disidak, kata Yusuf, TKA yang dimaksud sudah tidak berada di rumah sewanya di Dusun Tanjung Priuk Desa Inggis Kecamatan Mukok. Pengakuan dari pihak perusahaan TKA-nya sudah ke Pontianak. Makanya kita panggil pihak perusahaannya untuk klarifikasi, sekarang kita lagi konsep surat pemanggilannya mungkin besok (Kamis, red) sampai Senin kita kasih batas waktu untuk pihak PT SPM memenuhi panggilan dari kami,” terang Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, pihak perusahaan tidak ada pernah datang ke Imigrasi Sanggau untuk melaporkan TKA tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau Roni Fauzan mengungkapkan, perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa izin lengkap bisa dikenakan sanksi.

“Tapi itu kewenangannya Pemerintah Provinsi ya, bukan Kabupaten,” ujar Roni Fauzan. (KiA)

Next Post
Kuatkan Kolaborasi dan Integritas, PLN Kembali Gelar Multi-Stakeholder Forum di Kalimantan Barat

Kuatkan Kolaborasi dan Integritas, PLN Kembali Gelar Multi-Stakeholder Forum di Kalimantan Barat

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

4 jam ago
TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

Pemkot Pontianak teken MoU dengan BPJS, Perluas Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari ago
TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

1 hari ago
TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

1 hari ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Dump Truk Vs Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia

1 hari ago

Trending

  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version