• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Desember 27, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Paling Lambat Senin, Imigrasi Sanggau Bakal Panggil PT. SPM

by EQUATOR
Rabu, 1 November 2023 18:45
in Berita Daerah, Patroli, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

 

Foto--- TKA yang diduga bekerja di PT. SPM
Foto— TKA yang diduga bekerja di PT. SPM

EQUATOR, SANGGAU. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau segera memanggil PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) lantaran diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Sebelumnya pada Selasa (31/10/2023) tiga petugas Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah melakukan sidak ke lokasi di Desa Inggis, Kecamatan Mukok.

“Kami ada menurunkan tim tiga orang cek ke sana dengan minta didampingi kepala desanya biar tidak misskomunikasi,” kata Yusuf, Kasi Teknologi informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau via HP. Rabu (01/11/2023).

Hanya saja, ketika disidak, kata Yusuf, TKA yang dimaksud sudah tidak berada di rumah sewanya di Dusun Tanjung Priuk Desa Inggis Kecamatan Mukok. Pengakuan dari pihak perusahaan TKA-nya sudah ke Pontianak. Makanya kita panggil pihak perusahaannya untuk klarifikasi, sekarang kita lagi konsep surat pemanggilannya mungkin besok (Kamis, red) sampai Senin kita kasih batas waktu untuk pihak PT SPM memenuhi panggilan dari kami,” terang Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, pihak perusahaan tidak ada pernah datang ke Imigrasi Sanggau untuk melaporkan TKA tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau Roni Fauzan mengungkapkan, perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa izin lengkap bisa dikenakan sanksi.

“Tapi itu kewenangannya Pemerintah Provinsi ya, bukan Kabupaten,” ujar Roni Fauzan. (KiA)

Next Post
Kuatkan Kolaborasi dan Integritas, PLN Kembali Gelar Multi-Stakeholder Forum di Kalimantan Barat

Kuatkan Kolaborasi dan Integritas, PLN Kembali Gelar Multi-Stakeholder Forum di Kalimantan Barat

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

3 hari ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

3 hari ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

3 hari ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

3 hari ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

3 hari ago

Trending

  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Terus Gencarkan Operasi Pasar, Bantu Warga Kurang Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version