• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Paling Lambat Senin, Imigrasi Sanggau Bakal Panggil PT. SPM

by EQUATOR
Rabu, 1 November 2023 18:45
in Berita Daerah, Patroli, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

 

Foto--- TKA yang diduga bekerja di PT. SPM
Foto— TKA yang diduga bekerja di PT. SPM

EQUATOR, SANGGAU. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau segera memanggil PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) lantaran diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Sebelumnya pada Selasa (31/10/2023) tiga petugas Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah melakukan sidak ke lokasi di Desa Inggis, Kecamatan Mukok.

“Kami ada menurunkan tim tiga orang cek ke sana dengan minta didampingi kepala desanya biar tidak misskomunikasi,” kata Yusuf, Kasi Teknologi informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau via HP. Rabu (01/11/2023).

Hanya saja, ketika disidak, kata Yusuf, TKA yang dimaksud sudah tidak berada di rumah sewanya di Dusun Tanjung Priuk Desa Inggis Kecamatan Mukok. Pengakuan dari pihak perusahaan TKA-nya sudah ke Pontianak. Makanya kita panggil pihak perusahaannya untuk klarifikasi, sekarang kita lagi konsep surat pemanggilannya mungkin besok (Kamis, red) sampai Senin kita kasih batas waktu untuk pihak PT SPM memenuhi panggilan dari kami,” terang Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, pihak perusahaan tidak ada pernah datang ke Imigrasi Sanggau untuk melaporkan TKA tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau Roni Fauzan mengungkapkan, perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa izin lengkap bisa dikenakan sanksi.

“Tapi itu kewenangannya Pemerintah Provinsi ya, bukan Kabupaten,” ujar Roni Fauzan. (KiA)

Next Post
Kuatkan Kolaborasi dan Integritas, PLN Kembali Gelar Multi-Stakeholder Forum di Kalimantan Barat

Kuatkan Kolaborasi dan Integritas, PLN Kembali Gelar Multi-Stakeholder Forum di Kalimantan Barat

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Terang di Hari Kesaktian Pancasila, PLN Wujudkan Listrik Berkeadilan di Desa Papagaran

Terang di Hari Kesaktian Pancasila, PLN Wujudkan Listrik Berkeadilan di Desa Papagaran

11 menit ago
Mediasi Sengketa Kepemilikan Tanah di Aloevera Hasilkan Kesepakatan

Mediasi Sengketa Kepemilikan Tanah di Aloevera Hasilkan Kesepakatan

18 jam ago
Dishub Pontianak Gelar Pelatihan Kapasitas SDM, Edi Kamtono Tekankan Petugas Layani Masyarakat Secara Humanis

Atlet Judo Pontianak Sumbang Medali Pertama untuk Kalbar di PON XXI

23 jam ago
Dishub Pontianak Gelar Pelatihan Kapasitas SDM, Edi Kamtono Tekankan Petugas Layani Masyarakat Secara Humanis

Dishub Pontianak Gelar Pelatihan Kapasitas SDM, Edi Kamtono Tekankan Petugas Layani Masyarakat Secara Humanis

23 jam ago
PLN Hadir untuk Rakyat Lewat Bantuan Bahan Baku Makanan di Kotawaringin Barat

PLN Hadir untuk Rakyat Lewat Bantuan Bahan Baku Makanan di Kotawaringin Barat

24 jam ago

Trending

  • Pontianak Siap Dukung Hari Pantun Dunia dan Nasional 2025

    Tenaga Kerja di CMI Didominasi Putra Daerah, Bukti Komitmen Berdayakan Masyarakat Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Lepas Karnaval Budaya PSBD 2025: Rayakan Warisan dan Persatuan Dayak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi PLN UP2B Kalbar dan Dinas Sosial Pontianak Terangi Hati 40 Keluarga Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Hadir untuk Rakyat Lewat Bantuan Bahan Baku Makanan di Kotawaringin Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version