• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 7, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Paling Lambat Senin, Imigrasi Sanggau Bakal Panggil PT. SPM

by EQUATOR
Rabu, 1 November 2023 18:45
in Berita Daerah, Patroli, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

 

Foto--- TKA yang diduga bekerja di PT. SPM
Foto— TKA yang diduga bekerja di PT. SPM

EQUATOR, SANGGAU. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau segera memanggil PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) lantaran diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Sebelumnya pada Selasa (31/10/2023) tiga petugas Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah melakukan sidak ke lokasi di Desa Inggis, Kecamatan Mukok.

“Kami ada menurunkan tim tiga orang cek ke sana dengan minta didampingi kepala desanya biar tidak misskomunikasi,” kata Yusuf, Kasi Teknologi informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau via HP. Rabu (01/11/2023).

Hanya saja, ketika disidak, kata Yusuf, TKA yang dimaksud sudah tidak berada di rumah sewanya di Dusun Tanjung Priuk Desa Inggis Kecamatan Mukok. Pengakuan dari pihak perusahaan TKA-nya sudah ke Pontianak. Makanya kita panggil pihak perusahaannya untuk klarifikasi, sekarang kita lagi konsep surat pemanggilannya mungkin besok (Kamis, red) sampai Senin kita kasih batas waktu untuk pihak PT SPM memenuhi panggilan dari kami,” terang Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, pihak perusahaan tidak ada pernah datang ke Imigrasi Sanggau untuk melaporkan TKA tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau Roni Fauzan mengungkapkan, perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa izin lengkap bisa dikenakan sanksi.

“Tapi itu kewenangannya Pemerintah Provinsi ya, bukan Kabupaten,” ujar Roni Fauzan. (KiA)

Next Post
Kuatkan Kolaborasi dan Integritas, PLN Kembali Gelar Multi-Stakeholder Forum di Kalimantan Barat

Kuatkan Kolaborasi dan Integritas, PLN Kembali Gelar Multi-Stakeholder Forum di Kalimantan Barat

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

4 jam ago
Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

4 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

23 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

23 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

23 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version