• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Polisi di Kapuas Hulu Nyambi Jadi Bandar Narkoba

by equator
Senin, 14 Februari 2022 15:51
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Jakson Sigalingging
Jakson Sigalingging

EQUATOR, Kapuas Hulu – Seorang oknum polisi di Kabupaten Kapuas Hulu didakwa sebagai Bandar Narkoba oleh Kejaksaan Negeri setempat. Kasus ini sudah naik meja hijau dan terdakwa berinisial TB sedang diadili di Pengadilan Negeri Putussibau.

“Saat ini sudah masuk agenda reflik jaksa terhadap eksepsi penasihat hukum. Kami dakwa oknum polisi itu sebagai bandar,” tegas Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Jakson Sigalingging kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Kasus TB terungkap tatkala masyarakat melapor adanya transaksi jual beli Sabu di daerah Dusun Harapan Baru, Desa Riyam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu pada Tahun 2021 silam.

“Rabu, 6 Oktober 2021 Polisi bergerak melakukan pengerebekan di rumah seorang perempuan berinisial EL. Saat itu EL dan almarhum suaminya terciduk. Dan ditemukan beberapa klip berisi paketan sabu,” jelas Jakson.

Kasi Pidum menuturkan, dari hasil pengembangan dan keterangan EL, dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang oknum Polisi berinisial TB.

“Dari pengembangan ini, Polres Kapuas Hulu akhirnya menciduk TB. Perlu diketahui bahwa TB ini pernah terjerat kasus yang sama,” beber Jakson.

Ia menambahkan, untuk EL sendiri sudah menjalani proses persidangan dan perkaranya sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Putussibau. Yakni vonis 5,6 tahun penjara.

“Nanti EL ini akan menjadi saksi dalam perkara yang menyangkut oknum polisi berinisial TB di persidangan mendatang,” demikian Jakson. (Tau)

Next Post
Wabup Sanggau Yohanes Ontot menandatangani peresmian dan pentahbisan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Semunte, Desa Kelompu, Kecamatan Kembayan, Minggu (13/2/2022). Foto: Ist

Wabup Yohanes Ontot: Mari Kompak Bangun Rumah Ibadah

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wabup Ketapang Jamhuri Amir Hadiri Safari Ramadan di Sungai Putri, Serahkan Bantuan Beras untuk Warga

Wagub Kalbar Hadiri Silaturahmi Ramadan di Pendopo Bupati Ketapang: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

12 jam ago
Wabup Ketapang Jamhuri Amir Hadiri Safari Ramadan di Sungai Putri, Serahkan Bantuan Beras untuk Warga

Wabup Ketapang Jamhuri Amir Hadiri Safari Ramadan di Sungai Putri, Serahkan Bantuan Beras untuk Warga

12 jam ago
Menteri Wihaji Dorong Penguatan Peran Tim Pendamping Keluarga di Pontianak

Menteri Wihaji Dorong Penguatan Peran Tim Pendamping Keluarga di Pontianak

13 jam ago
Pemkab Kubu Raya Komitmen Jaga Stok dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Pemkab Kubu Raya Komitmen Jaga Stok dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

19 jam ago
Bupati Ketapang Sulut Meriam Pusaka Padam Pelite Saat Bukber Ikkramat di Keraton Matan

Tekan Inflasi Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri, Pemkab Ketapang Gelar Operasi Pasar Murah

1 hari ago

Trending

  • Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Inflasi Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri, Pemkab Ketapang Gelar Operasi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epifania Ratih Kumala Dewi Terpilih Pimpin KORMI Sanggau Periode 2022-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version