• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Polisi di Kapuas Hulu Nyambi Jadi Bandar Narkoba

by equator
Senin, 14 Februari 2022 15:51
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Jakson Sigalingging
Jakson Sigalingging

EQUATOR, Kapuas Hulu – Seorang oknum polisi di Kabupaten Kapuas Hulu didakwa sebagai Bandar Narkoba oleh Kejaksaan Negeri setempat. Kasus ini sudah naik meja hijau dan terdakwa berinisial TB sedang diadili di Pengadilan Negeri Putussibau.

“Saat ini sudah masuk agenda reflik jaksa terhadap eksepsi penasihat hukum. Kami dakwa oknum polisi itu sebagai bandar,” tegas Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Jakson Sigalingging kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Kasus TB terungkap tatkala masyarakat melapor adanya transaksi jual beli Sabu di daerah Dusun Harapan Baru, Desa Riyam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu pada Tahun 2021 silam.

“Rabu, 6 Oktober 2021 Polisi bergerak melakukan pengerebekan di rumah seorang perempuan berinisial EL. Saat itu EL dan almarhum suaminya terciduk. Dan ditemukan beberapa klip berisi paketan sabu,” jelas Jakson.

Kasi Pidum menuturkan, dari hasil pengembangan dan keterangan EL, dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang oknum Polisi berinisial TB.

“Dari pengembangan ini, Polres Kapuas Hulu akhirnya menciduk TB. Perlu diketahui bahwa TB ini pernah terjerat kasus yang sama,” beber Jakson.

Ia menambahkan, untuk EL sendiri sudah menjalani proses persidangan dan perkaranya sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Putussibau. Yakni vonis 5,6 tahun penjara.

“Nanti EL ini akan menjadi saksi dalam perkara yang menyangkut oknum polisi berinisial TB di persidangan mendatang,” demikian Jakson. (Tau)

Next Post
Wabup Sanggau Yohanes Ontot menandatangani peresmian dan pentahbisan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Semunte, Desa Kelompu, Kecamatan Kembayan, Minggu (13/2/2022). Foto: Ist

Wabup Yohanes Ontot: Mari Kompak Bangun Rumah Ibadah

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak

Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak

4 jam ago
Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

Ikuti Arahan Presiden, Pontianak Dukung Gerakan Indonesia Asri

4 jam ago
Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

4 jam ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Buka Kaderisasi Tingkat Dasar, Bahasan Ajak Kader GMNI Perkuat Tradisi Intelektual dan Kontrol Sosial

1 hari ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

1 hari ago

Trending

  • Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Edi Kamtono: Lindungi Anak dari Virus Mematikan

    12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-69 Pemprov Kalbar, Pemkab Ketapang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Dampak Pembangunan Pile Slab Tahap Dua Belum Selesai, Pemilik Lahan Minta Proyek Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Dukung Penanaman Pohon Serentak di Kalimantan Barat untuk Kelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version