• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

OKK PWI Sekadau: Wartawan Harus Kedepankan Profesionalisme dan Kode Etik

by equator
Rabu, 26 Februari 2025 14:34
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Kabupaten Sekadau, Senin (24/02/2025). (Foto: PWI Pokja Sekadau)

EQUATOR, Sekadau – Wartawan yang tergabung di PWI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dituntut memiliki kemampuan jurnalistik memadai yang memiliki integritas tinggi terhadap profesi sebagai Pewarta terlebih era digital.

Hal tersebut ditegaskan Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori pada acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Sekadau, Senin (24/02/2025).

Menurut Kundori, OKK merupakan syarat utama keanggotaan PWI sesuai dengan aturan organisasi, mereka para wartawan harus memahami sejarah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. OKK ini juga tertuang dalam PD PRT PWI.

“Tidak semua orang bisa menjadi anggota PWI, mereka harus memiliki integritas, profesionalisme yang cukup sehingga PWI menjadi organisasi yang disegani,intinya anggota PWI harus paham terhadap hak dan kewajibannya,” ucapnya.

PWI juga memberikan pelatihan secara periodik kepada para anggotanya untuk meningkatkan kemampuan sesuai perkembangan zaman dan kembali me-refresh anggota memahami secara utuh tentang kode etik jurnalistik dan pemberitaan ramah anak.

Kesempatan tersebut juga menghadirkan narasumber peraih Adi Negoro 2 kali yang juga wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Kalimantan Barat, Taufik Hidayat.

Menurut Taufik, aturan sertifikasi wartawan yang diwajibkan oleh Dewan Pers idealnya melindungi wartawan sekaligus narasumber dari disinformasi.

“Peran wartawan sebagai pihak yang bertugas menyebarkan informasi penting yang berdasarkan fakta kepada publik tentu menjadi suatu hal yang sangat krusial. Karena hal ini menyangkut kepentingan orang banyak, wartawan bukanlah manusia super yang selalu benar dan tidak pernah salah. Lalu, bagaimana jika wartawan membuat kesalahan dalam menyebarkan informasi,” ucapnya.

Menurutnya, hak jawab dan hak koreksi kepada wartawan perlu digunakan. Hak ini memiliki peran yang amat penting untuk menjaga pemberitaan yang disebarkan wartawan dari kesalahan informasi yang mungkin terjadi tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga hak ini sudah diakui secara hukum dan kedudukannya cukup kuat.

Taufik juga menyebut,  bagi pers yang tidak mengindahkan hak jawab maka akan dikenakan sanksi hukum pidana dengan denda sebanyak Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) atas kasus pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagaimana yang tercantum dalam UU Pers.

“Lembaga pers sekalipun tidak bisa semena-mena dalam menyampaikan informasi. Karena segala hal harus disampaikan secara jelas berdasarkan fakta sehingga informasi yang terkandung dalam berita berisi kebenaran,” tegasnya.

Intinya, lanjut Taufik, pers memiliki asas demokratis yang berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen. Selain itu, pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, dan pers harus mengutamakan kepentingan publik yang mengutamakan Asas Profesionalitas.Asas Moralitas. dan Asas Supremasi Hukum. (**)

Next Post
Peningkatan Cakupan JKN Jadi Program Prioritas 100 Hari Kerja Edi-Bahasan

Sekda Pontianak Pastikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Tak Ganggu Pelayanan Publik

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Terharu Terima Bantuan Kursi Roda, Mirnawati Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Pontianak

Terharu Terima Bantuan Kursi Roda, Mirnawati Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Pontianak

12 jam ago
Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

2 hari ago
Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

Wali Kota Apresiasi Simulasi Pengamanan Polresta Pontianak Hadapi Potensi Unjuk Rasa

2 hari ago
Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

2 hari ago
Tim Labubu Amankan Mantan Pasien Rehab yang Kembali Pakai Sabu

Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

3 hari ago

Trending

  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Persembahkan Tumpeng Khusus di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version