Kedua pelaku berinisial G dan FS itu diciduk di dua lokasi berbeda. Kejadian kehilangan bermula ketika korban meninggalkan handphone di atas meja makan sebuah warung nusantara. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil barang berharga tersebut lalu kabur.
Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku pertama di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Rambai 3. Setelahnya, tim langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya meringkus G di depan rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, G mengakui perbuatannya sekaligus menyebut rekannya, FS, yang saat itu berada di parkiran karaoke Newton, Jalan Jenderal Urip. Tim pun bergerak cepat mengamankan FS tanpa perlawanan.
Kapolresta Pontianak melalui Ps Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah mengapresiasi kerja cepat Tim Macan Selatan serta dukungan informasi masyarakat.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lengah saat menyimpan barang berharga,” ujarnya.
Kini kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Zrn)