• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Nurcahyo Wiyono Serahkan Denda Rp200 Juta ke Kejari Sanggau

by equator
Rabu, 6 April 2022 17:00
in Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kasi Pidsus Kejari Sanggau, Agus Supriyanto menyerahkan uang denda Rp 200 juta ke Kas Negara melalui Bank Mandiri Cabang Sanggau, Rabu (6/4/2022). Foto: Ist
Kasi Pidsus Kejari Sanggau, Agus Supriyanto menyerahkan uang denda Rp 200 juta ke Kas Negara melalui Bank Mandiri Cabang Sanggau, Rabu (6/4/2022). Foto: Ist

EQUATOR, Sanggau – Kejaksaan Negeri Sanggau menyetorkan dana sebesar Rp200 juta dari terpidana Nurcahyo Wiyono. Penyetoran uang denda itu dilakukan Bendahara PNBP Kejari Sanggau didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Agus Supriyanto, Rabu (6/4/2022).

“Keluarganya (Nurcahyo) menyerahkan Rp200 juta ke kita pekan lalu. Tadi sudah kita setor ke kas negara,” kata Kasi Pidsus, Agus Supriyanto.

Agus menambahkan, uang denda itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2698 K/PID.SUS/2016 tanggal 19 Juli 2017. Tidak hanya denda, terpidana juga sudah membayar uang pengganti sejumlah Rp96.690.000.

Nurcahyo Wiyono merupakan terpidana dalam kasus Pelaksanaan Pembangunan Irigasi Jangkang Kompleks di Kecamatan Jangkang pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau TA 2010 (APBD), yang dikerjakan oleh PT Bima Putra Bangsa KSO PT Citra Bangun Adihraga dengan nilai kontrak sebesar Rp. 14.466.800.000.

Dalam proyek tersebut, jelas Agus, terjadi penyimpangan. Adanya ketimpangan harga satuan HPS dalam proses addendum kontrak dengan cara menambah harga satuan pekerjaan di atas harga satuan HPS.

Sehingga harga yang semula berada di bawah harga total HPS setelah addendum menjadi harga di atas HPS. Akibatnya, negara dirugikan mencapai Rp 1.092.042.727,27.

Kerugian negara tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar Nomor : SR-71/PW14/5/2014 pada tanggal 10 Maret 2014.

“Dalam kasus ini, terpidana Nurcahyo Wiyono tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai konsultan pengawas. Yakni menganalisis, menentukan dan memutuskan serta menghitung volume kegiatan dan perubahan pekerjaan yang tercantum dalam kontrak addendum,” bebernya.

Nurcahyo, kata Agus, sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018. Ia kemudaian ditangkap di Jogja pada 15 april 2021. (KiA)

Next Post
Rumah Restorative Justice Sanggau

Sanggau Miliki Rumah Restorative Justice, Letaknya di Keraton Surya Negara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Dikritik Soal Kinerja, Anggota DPRD Dapil Ketapang-KKU Buka Suara

23 jam ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

‎Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Kadis PU Pilih Bungkam

23 jam ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Lahan Pemakaman di Pontianak Kian Terbatas, Wali Kota Apresiasi Warga yang Mewakafkan Tanah untuk Makam

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak Pemprov dan DPRD Kalbar ke Mana?

1 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Rakor Penanganan Darurat Jalan Pelang – Sungai Kepuluk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
judi bola casino online judi bola sabung ayam sbobet mix parlay slot gacor mahjong judi bola online live casino online live casino online live casino online judi bola online sabung ayam online mahjong ways NPO SATOYAMA sabung ayam Kami adalah UENMA Kontak Indemax EHOB Informasi Kontak – Aos Levante, S.L. Contactez le Monaco Rugby Sevens - Club Professionnel à 7 judi bola online DRT Seitai Official Contact Trinidad and Tobago Pilots’ Association Official About Page Harifuku Clinic Official Access menu home roasted coffee Acara Liburan Musim Panas 2025 CapWorks Official Contact Ruang Pelarian Pertama di Budapest OTOMOTIF DEXEL UENMA