EQUATOR, Ketapang – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapat teguran berupa ‘bendera merah’. Peringatan ini diberikan karena nilai rendah dalam pelayanan publik.
Keempat OPD itu adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Perhubungan.
Bendera merah diberikan Bupati Martin Rantan saat menggelar apel gabungan, Senin (13/12/2021) di halaman kantor Bupati Ketapang.
Pada pidatonya, Martin Rantan mengucapkan selamat kepada Kepala OPD beserta jajaran yang telah menerima nilai pelayanan publik, khususnya kepada 12 Perangkat Daerah dengan kategori nilai tinggi. Yakni 15 kategori nilai sedang.
“Penilaian pelayanan publik di tahun 2021 ada 16 perangkat daerah yang telah berhasil keluar dari kategori nilai rendah saat penilaian pelayanan publik tahun 2020 lalu,” ucap Martin.
Meskipun demikian, diakuinya masih ada empat perangkat daerah mendapat kategori nilai rendah.
“Untuk kepala perangkat daerah yang mendapat nilai pelayanan publik rendah, maka mendapat hukuman berupa bendera, yang mana bendera ini wajib dibawa setiap kali mengikuti apel gabungan,” cetusnya.
Selain itu, Martin meminta agar para Sekretaris beserta Kasubag khususnya di empat perangkat daerah dengan nilai rendah, agar dapat bekerjasama dengan baik. Membantu kepala perangkat daerah memenuhi komponen-komponen standar pelayanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Martin juga menyampaikan, bahwa saat ini perkembangan dan kemajuan sangat pesat dalam berbagai bidang yang ditandai dengan berbagai dinamika perubahan dan tak bisa dihindari. Hal ini dinilainya menjadi tantangan bagi aparatur sipil negara.
“Ini harus dihadapi secara cerdas dengan menciptakan inovasi-inovasi yang menjadi solusi bersama. Selain itu jadilah aparatur yang amanah dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, daerah dan bangsa,” pesannya.
Martin berpendapat, dalam upaya mewujudkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan berkualitas, maka diperlukan perubahan mendasar. Dimulai dengan pola pikir, budaya kerja, serta keteladanan.
Dia menambahkan, semangat dari perubahan akan membentuk lingkaran pengaruh yang kuat, sekaligus menjadikan jejaring individu menjadi unsur penggerak utama perubahan.
“Kami berharap seluruh ASN dilingkungan pemda Ketapang mampu menjadi agen-agen perubahan di lingkungan unit kerja masing-masing,” harap Bupati Martin. (Lim)
Beri dan Tulis Komentar Anda