• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, November 8, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Patroli

Nafsu Birahi Eveng Berakhir di Kantor Polisi

by equator
Jumat, 25 Februari 2022 19:20
in Patroli
0
0
SHARES
0
VIEWS
Eveng, pelaku pemerkosaan diamankan di Polres Kapuas Hulu.
Eveng, pelaku pemerkosaan diamankan di Polres Kapuas Hulu.

EQUATOR, Kapuas Hulu – Eveng (31), warga Dusun Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu harus mendekam di jeruji besi akibat nafsu birahi. Tak punya istri, lelaki kelahiran 1991 ini mencoba menggerayangi WN (31), perempuan beranak dua.

Semua bermula pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 03.15 WIB. Lampu kamar WN tiba-tiba mati. Di dalam kamar, dia melihat bayangan seorang laki-laki.

“Pas masuk kamar, WN melihat ada laki-laki tidak dikenalnya. Korban pun berteriak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Inspektur Satu Imam Reza menceritakan kronologi kasus pemerkosaan tersebut.

Sewaktu kejadian, di dalam kamar ada dua anak WN. Mendengar ibunya berteriak, dua bocah itu berlari menuju rumah tetangga bernama Vera.

WN berusaha melarikan diri ke area dapur. Tapi pelaku dengan buas mengejar korban. WN terjerat. Seketika dia dipeluk dari belakang. Badannya diputar menghadap wajah pelaku.

Eveng membaringkan korban di lantai dapur. Memperkosa ibu dua anak itu. Korban sempat melawan. Tak lama kemudian, anak WN datang. Melihat ibunya sudah terbaring.

“Korban mengatakan kepada anak-anaknya supaya lari. Tidak lama kemudian tetangganya, Vera datang ke rumah kontrakan korban. Vera membawa WN ke rumahnya untuk ditenangkan,” cerita Iptu Imam Reza.

Setelah mengalami pemerkosaan, WN melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kapuas Hulu. Mendapat laporan korban. Polisi bergerak mencari pelaku. Berbekal informasi dari warga, Tim Reskrim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pemakaman Dogom, Putussibau Utara. Pelaku ditangkap tanpa melawan.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 285 atau Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara. (Fiq)

Next Post
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sanggau. Foto: Satuan Narkoba Polres Sanggau

Bawa Tiga Paket, Pedagang Sabu ini Ditangkap Polisi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

15 jam ago
Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

15 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

1 hari ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

1 hari ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

1 hari ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version