EQUATOR, Sintang – Ketua MUI Provinsi Kalbar, Basri Har, mengajak semua pihak untuk merangkul jemaat Ahmadiyah di Sintang untuk kembali ke ‘jalan yang lurus’, atau kepada ajaran Islam yang sesuai dengan petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya, Muhammad SAW.
“Kami mengimbau dan mengajak semua pihak untuk merangkul jemaah Ahmadiyah kembali kepada Islam yang benar (lurus), melalui proses pembinaan dan dakwah persuasif dan damai tanpa kekerasan,” ujar Basri dalam keterangan resminya di situs resmi Bimas Islam Kemenag.
Dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (10/09/2021), Basri menyampaikan bahwa Ahmadiyah merupakan aliran yang berada di luar agama Islam. Hal itu berdasarkan pada fatwa MUI Nomor 11/MUNAS VII/MUI/15/2005. Fatwa ini diteken Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika menjadi pengurus MUI.
Sebelumnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan sejumlah ormas Islam di Kalbar telah bersepakat untuk merangkul jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang untuk kembali ke ajaran Islam yang benar.
Hal itu menjadi salah satu dari empat poin keputusan bersama untuk menyikapi persoalan jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang, Kalbar.
Kesepakatan itu ditandatangani Ketua FKUB dan pimpinan ormas Islam di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar, Rabu (08/09/2021) lalu.
Ormas Islam yang terlibat dalam kesepakatan itu antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalbar dan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalbar.
Dalam kesepakatan itu juga, FKUB dan sejumlah ormas Islam di Kalbar tak setuju dengan tindakan kekerasan dan perusakan dalam menangani jemaat Ahmadiyah.
Basri menyatakan pihaknya pun mempercayakan dan mendukung upaya pemerintah daerah, Kapolda Kalbar, dan pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah di Sintang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, tempat ibadah ‘Masjid Miftahul Huda’ milik jemaat Ahmadiyah di Sintang dirusak oleh masyarakat setempat pada hari Jumat tanggal 03 September lalu. Tak hanya itu, massa juga membakar sebuah bangunan di dekat masjid. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda