• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Desember 24, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Modus Tipu Konsumen, Pria di Kubu Raya Curi Injektor Mobil dan Kantongi Uang Servis

by equator
Jumat, 18 April 2025 15:22
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Kubu Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sungai Raya berhasil membekuk seorang pria berinisial ZI (38 tahun) yang diduga mencuri empat unit Injektor Common Rail milik Workshop PT Solusi Sahabat Akurasi di Jalan Ahmad Yani II KM 5,4, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (21/11) sekitar pukul 12.40 WIB dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut, pihak workshop mengalami kerugian senilai Rp 6.406.920.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Rabu (16/04/2025) di kediamannya yang berada di Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku merupakan mantan karyawan dari workshop tersebut. Saat dilakukan interogasi singkat, Pelaku mengakui telah mengambil empat buah injektor Common Rail milik konsumen yang saat itu sedang melakukan servis,” kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (17/04/2025).

Ade menjelaskan, pelaku diduga sengaja mengambil injektor tersebut untuk menghubungi konsumen secara pribadi, dengan tujuan mendapatkan pembayaran langsung tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.

“Pelaku tidak memiliki izin dari pihak perusahaan saat mengambil komponen tersebut. Setelah mendapatkan uang senilai Rp 6.406.920 dari konsumen, uang itu tidak disetorkan ke perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia telah ditahan di Rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (M@nk)

Next Post
Ombak Besar Tenggelamkan Dua Kapal Motor dan Satu Speedboat, Empat Orang Hilang

Ombak Besar Tenggelamkan Dua Kapal Motor dan Satu Speedboat, Empat Orang Hilang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

2 jam ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

3 jam ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

3 jam ago
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

23 jam ago
Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

Usai Ditertibkan, Pengusaha Kue di Pontianak Beralih ke Pemakaian Tabung Bright Gas 5,5 Kg

1 hari ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version